Bantaeng, Bineka.co.id – Masyarakat Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, diingatkan untuk tidak mudah tergiur penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Masyarakat diminta memastikan legalitas dan kewajaran keuntungan sebelum menempatkan dana.
Peringatan tersebut disampaikan dalam kegiatan Edukasi Keuangan Program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang digelar Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Aula Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantaeng, Selasa (8/9/2026).
Asisten Direktur Madya Divisi Pengawasan Perilaku PUJK, Edukasi Keuangan, dan Pelindungan Konsumen OJK, Mushadi Nurali, menjadi narasumber dalam kegiatan tersebut dengan materi “Edukasi Pengelolaan Keuangan dan Waspada Investasi Ilegal”.
Mushadi mengatakan masyarakat perlu memiliki pemahaman keuangan yang memadai agar mampu mengambil keputusan secara tepat sekaligus menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal.
“ Masyarakat yang memiliki literasi keuangan yang baik akan lebih mampu mengambil keputusan keuangan secara bijak, memahami manfaat dan risiko produk jasa keuangan, serta memiliki ketahanan yang lebih baik dalam menghadapi berbagai risiko keuangan, termasuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Mushadi Nurali.
Ia mengatakan pengelolaan keuangan yang sehat antara lain dilakukan dengan menyusun skala prioritas, mengatur pendapatan dan pengeluaran, menyiapkan kebutuhan masa depan, serta memahami manfaat dan risiko setiap produk dan layanan jasa keuangan.
Khusus dalam memilih investasi, masyarakat diminta menerapkan prinsip Legal dan Logis atau 2L.
Aspek Legal dilakukan dengan memastikan pihak yang menawarkan investasi memiliki izin dari otoritas yang berwenang. Sementara aspek Logis berarti mencermati apakah keuntungan yang ditawarkan masuk akal dan sebanding dengan risiko investasi.
Wakil Bupati Bantaeng, Drs. H. Sahabuddin, yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan peningkatan literasi keuangan penting untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi daerah.
“Kami menyambut baik dan mengapresiasi pelaksanaan edukasi keuangan ini. Peningkatan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan sangat penting agar masyarakat dapat mengelola pendapatan secara lebih bijak, memanfaatkan layanan jasa keuangan secara tepat, serta terlindungi dari berbagai bentuk penipuan dan investasi ilegal,” ujar Sahabuddin.
Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bantaeng dan OJK terus diperkuat untuk memperluas edukasi keuangan kepada masyarakat.
Program GENCARKAN merupakan salah satu upaya OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, industri jasa keuangan, lembaga pendidikan, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Masyarakat juga diimbau melakukan pengecekan legalitas sebelum menggunakan produk atau layanan keuangan, terutama ketika menerima tawaran investasi yang mencurigakan.
OJK mendorong masyarakat memanfaatkan kanal informasi dan layanan konsumen OJK untuk memperoleh informasi maupun melaporkan aktivitas keuangan yang mencurigakan.

Tinggalkan Balasan