Bineka.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri terus mendorong percepatan akses keuangan yang merata di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor keuangan serta mendukung program prioritas Pemerintah sesuai Asta Cita.

Demikian disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar, dan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK Friderica Widyasari Dewi, dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (Rakornas TPAKD) 2025 yang digelar di Jakarta, Jumat.

Airlangga Hartarto mengatakan, TPAKD memiliki peran penting karena inklusi keuangan merupakan indikator utama stabilitas ekonomi makro dan bagian dari RPJMN maupun RPJMD.

“Inklusi keuangan ini juga menjadi perhatian Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dan ini ada Komite untuk Financial Inclusive yang dipimpin oleh Ratu Maxima, dan kebetulan Presiden Prabowo Subianto baru dari Belanda, dan pada saat pembicaraan yang juga terangkat isu financial inclusion,” kata Airlangga.

Menurutnya, Presiden mengapresiasi capaian yang diraih melalui Dewan Nasional Keuangan Inklusif karena sejalan dengan program Asta Cita Presiden.

“Ke depan TPAKD diharapkan juga dapat turut membuka akses untuk agenda prioritas Presiden, seperti program makan bergizi gratis, memperkuat sumber daya manusia secara awal. Kemudian penguatan ekonomi rakyat melalui koperasi Merah Putih, karena ini seluruhnya tahun depan akan di-rolling lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK akan terus memperkuat peran TPAKD sebagai katalis pemerataan ekonomi nasional dengan memperkuat ekosistem akses keuangan di daerah, khususnya untuk pembiayaan UMKM.

Menurutnya, OJK mendorong TPAKD melakukan berbagai langkah strategis guna mendukung tercapainya target inklusi keuangan nasional. Langkah tersebut mencakup penguatan infrastruktur dan ekosistem keuangan digital, perluasan titik akses layanan keuangan, peningkatan literasi dan pelindungan konsumen, serta memastikan keberlanjutan kegiatan agar tetap konsisten dan memberikan manfaat nyata bagi perekonomian daerah.

“Melalui implementasi roadmap ini pelaksanaan program di daerah ditopang oleh perencanaan yang baik, pendanaan yang memadai, peningkatan kapasitas TPAKD, serta sistem pemantauan kinerja yang transparan, sehingga setiap intervensi dapat dievaluasi dan disempurnakan,” katanya.

Asta Cita Pemerintah

Friderica menegaskan bahwa program-program TPAKD tidak hanya memperluas akses keuangan masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari strategi nasional untuk mewujudkan Asta Cita Pemerintah.

“TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi keuangan di daerah, salah satunya adalah kredit pembiayaan melawan rentenir, yang telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia, serta penyaluran kredit pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur,” kata Friderica.

Ia juga menjelaskan bahwa melalui TPAKD telah dibuka satu rekening satu pelajar dengan total 58,32 juta rekening atau 87 persen dari seluruh pelajar Indonesia. Selain itu, program Laku Pandai kini menjangkau lebih dari 72.353 desa dan berhasil mendorong 16 juta masyarakat masuk ke sektor keuangan formal.

Ia mengajak seluruh Kepala Daerah memaksimalkan peran TPAKD untuk mendorong pembangunan berkelanjutan yang menciptakan kemakmuran bersama.

Sementara itu, Akhmad Wiyagus menegaskan pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional melalui TPAKD.

“Kolaborasi dan sinergitas merupakan kunci penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan kolaborasi nyata diharapkan pemerataan pembangunan ekonomi kita, rakyat kecil tidak hanya menjadi penonton dalam pertumbuhan ekonomi, tetapi juga menjadi pelaku utama,” kata Wiyagus.

Kementerian Dalam Negeri memastikan arah kebijakan dan sinergi antara pusat dan daerah tetap selaras, termasuk melalui penyusunan Roadmap TPAKD 2026–2030 yang menjadi acuan kebijakan dan langkah-langkah transformatif ke depan.

Roadmap ini dirancang untuk memperkuat ekosistem akses keuangan daerah, terutama dalam mendukung pembiayaan UMKM.

Kegiatan Rakornas dihadiri oleh ratusan Kepala Daerah, perwakilan kementerian/lembaga, dan stakeholder terkait. Sejak diinisiasi pada 2016, TPAKD telah menjadi wadah sinergi antara pemerintah daerah, regulator, lembaga jasa keuangan, asosiasi, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya. Hingga November 2024, TPAKD telah terbentuk di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota.

Berbagai program unggulan telah diluncurkan, seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (K/PSP), Simpanan Pelajar (SimPel), Simpanan Pemuda (SiMuda), dan Laku Pandai yang menjangkau desa-desa terpencil.

Dalam rangkaian acara tersebut, juga dilakukan penyerahan TPAKD Award 2025 kepada lima provinsi dan sepuluh kabupaten/kota terbaik atas kontribusinya dalam memperluas akses keuangan dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

TPAKD Terbaik Tingkat Provinsi:

  • Sumatera: Provinsi Sumatera Selatan
  • Jawa–Bali: Provinsi D.I. Yogyakarta
  • Kalimantan: Provinsi Kalimantan Barat
  • Sulawesi: Provinsi Sulawesi Selatan
  • Nusra, Maluku, dan Papua: Provinsi Nusa Tenggara Barat

TPAKD Terbaik Tingkat Kabupaten/Kota:

Nusra, Maluku, dan Papua: Kabupaten Lombok Timur, Kabupaten Maluku Tengah

Sumatera: Kabupaten Langkat, Kota Metro

Jawa–Bali: Kota Surabaya, Kabupaten Sumedang

Kalimantan: Kota Banjarmasin, Kabupaten Kapuas Hulu

Sulawesi: Kabupaten Maros, Kota Palu