Bineka.co.id, Makassar – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Selatan menggelar kegiatan PVL On The Spot di Kantor Desa Gattareng, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Kamis (11/9/2025). Diketahui PVL ialah Penerimaan dan Verifikasi Laporan yang merupakan unit tugas dari Ombudsman.
Mengusung tema “Ombudsman Menyapa Desa: Suara Warga, Tindakan Nyata”, kegiatan ini menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan langsung keluhan seputar layanan publik di desa. Program tersebut terselenggara berkat kolaborasi Ombudsman dengan Pemerintah Kabupaten Barru, Kecamatan Pujananting, Desa Gattareng, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Puskesmas Pujananting.
Kepala Desa Gattareng, Andi Syahrir, menuturkan bahwa persoalan utama yang kerap dikeluhkan warganya adalah soal kelistrikan.
“Kami merupakan desa paling jauh dari kota. Banyak pertanyaan masyarakat terkait kelistrikan desa,” ujarnya.
Sekretaris Camat Pujananting, Qadarullah, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Ombudsman. “Kami sangat bangga dan beruntung karena Ombudsman hadir untuk mendengarkan langsung suara masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) dan Pemanfaatan Data, Ahmad, menegaskan kesiapan pihaknya untuk memperbaiki kualitas layanan. “Kami mohon arahan agar dapat melakukan perbaikan dan peningkatan pelayanan,” jelasnya.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, menekankan bahwa lembaganya berperan sebagai pengawas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Semoga kegiatan ini memberi manfaat dan masyarakat memahami tempat untuk melaporkan dugaan maladministrasi,” ucap Ismu.
Usai sambutan, tim Ombudsman langsung membuka layanan konsultasi serta menerima laporan dari warga. Secara bersamaan, tim juga meninjau lapangan untuk menindaklanjuti laporan terkait belum tersedianya aliran listrik di Dusun Bunga Ejae, bekerja sama dengan PLN Sulselrabar, PLN Pangkep, dan PLN Barru. Langkah ini menegaskan komitmen Ombudsman dalam mengawal setiap aduan masyarakat hingga tuntas.
Tinggalkan Balasan