Bineka.co.id, Makassar – Pemerintah Kota Makassar melalui Tim Seleksi (Timsel) membuka pendaftaran pengisian jabatan Direksi, Direktur Utama, dan Dewan Pengawas di lima Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) lingkup Pemkot Makassar.

Pendaftaran dibuka mulai Jumat, 15 Agustus 2025, dan terbuka untuk umum. Lima BUMD yang dimaksud meliputi PDAM, PD Pasar, PD Parkir, PD Terminal, dan PD Bank Perkreditan Rakyat (BPR).

“Syarat lengkap dapat dilihat di situs resmi Pemkot Makassar mulai 15 Agustus. Ini sesuai ketentuan syarat berlaku,” kata Ketua Timsel, Prof. Aswanto, saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Makassar, Rabu (13/8/2025).

Aswanto menjelaskan, pembentukan tim seleksi merupakan mandat Wali Kota Makassar untuk memastikan proses berlangsung transparan dan profesional. Tim bertugas mulai dari pembukaan pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (UKK) yang mencakup psikotes dan tes keahlian, wawancara, hingga pengumuman hasil.

Persyaratan pendaftaran mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 dan peraturan daerah terkait. Secara umum, syaratnya meliputi Warga Negara Indonesia, memiliki rekam jejak baik, berkomitmen, bukan pengurus partai politik, serta tidak terlibat dalam tim pemenangan politik.

Untuk PDAM, ada persyaratan tambahan: calon yang lulus seleksi namun belum memiliki sertifikat keahlian di bidang pengelolaan air minum wajib mengikuti pelatihan atau pendidikan untuk memperoleh sertifikat tersebut sebelum dilantik. “Walaupun sudah lulus, tidak akan dilantik jika belum memiliki sertifikasi. Sertifikat itu wajib,” tegas Aswanto.

Komposisi jabatan yang dibuka sesuai ketentuan Perda, dengan jumlah direksi maksimal empat orang yang terdiri dari Direktur Utama, Direktur Keuangan, Direktur Teknik, dan Direktur Umum. Jumlah Dewan Pengawas disesuaikan dengan jumlah direksi yang diangkat, maksimal empat orang.

Aswanto menekankan pentingnya mencari kandidat profesional yang memahami manajemen dan memiliki keahlian teknis sesuai sektor. “Misalnya PDAM, kami mencari yang paham manajemen air dan pengelolaannya,” tuturnya.

Ia menambahkan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota berharap BUMD dapat dikelola secara profesional sehingga memberi kontribusi maksimal bagi masyarakat.

Terkait calon dari kalangan pengurus partai politik, Aswanto menegaskan mereka wajib mengundurkan diri sebelum mendaftar. “Tidak boleh calon yang masih menjabat sebagai pengurus partai. Jika mengundurkan diri, mekanismenya akan dibahas lebih lanjut oleh tim,” katanya.

Proses penentuan akhir dilakukan oleh Wali Kota melalui wawancara terhadap tiga nama yang diusulkan Timsel. Hanya satu orang yang akan dipilih untuk posisi Direktur Utama, sementara dua lainnya tidak dilantik.

Aswanto mengajak putra-putri terbaik bangsa untuk ikut mendaftar, dengan seleksi terbuka secara nasional. “Siapapun yang merasa memiliki kemampuan dan pengalaman di sektor terkait, silakan mendaftar. Kami tidak melihat asal daerahnya, tetapi kompetensinya,” pungkasnya.

Tahapan seleksi meliputi:
– Pengumuman dan pendaftaran mulai 15 Agustus 2025.
– Seleksi administrasi atau verifikasi dokumen.
– Uji kelayakan dan kepatutan (UKK) mencakup psikotes bekerja sama dengan Universitas Negeri Makassar (UNM) serta tes keahlian sesuai bidang BUMD.
– Wawancara untuk mendalami visi, strategi, dan kompetensi calon.
– Pengumuman hasil, di mana tiga nama terbaik untuk posisi Direktur Utama diajukan ke Wali Kota untuk penentuan akhir.