Jakarta, Bineka.co.id – Perusahaan asuransi akan menghadapi perubahan metode penghitungan kebutuhan modal melalui skema New Risk-Based Capital (New RBC). Dalam aturan baru tersebut, ambang batas minimum tingkat kesehatan keuangan tetap dipertahankan sebesar 120%, tetapi penghitungan modal akan lebih mempertimbangkan besarnya risiko aset yang dimiliki perusahaan.

Kepala Departemen Pengawasan Asuransi dan Jasa Penunjang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Sumarjono, menjelaskan bahwa penyempurnaan skema RBC bertujuan membuat pengukuran kesehatan keuangan perusahaan asuransi lebih mencerminkan risiko yang sebenarnya ditanggung.

Melalui pendekatan tersebut, perusahaan dengan profil risiko lebih tinggi berpotensi menghadapi kebutuhan modal yang lebih besar. Sebaliknya, besaran modal yang harus disiapkan akan disesuaikan dengan tingkat risiko masing-masing perusahaan.

“RBC tetap akan 120%, hanya memang sekarang ini lebih sensitif, kalau misalnya dia risikonya besar, berarti dia ada persentase untuk pengenaan juga cukup besar,” ujar Sumarjono saat ditemui setelah menghadiri peringatan Hari Asuransi ke-20 Tahun 2026 di Grha AAJI, Jakarta, Selasa 20 Oktober 2026.

Ia menjelaskan, perubahan tersebut tidak menggeser batas minimum RBC, melainkan memperbarui pendekatan dalam menghitung kebutuhan modal berdasarkan eksposur risiko perusahaan.

RBC merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur kemampuan keuangan perusahaan asuransi dalam menanggung risiko serta memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis. Semakin besar risiko yang harus ditanggung, semakin besar pula kebutuhan modal yang perlu diperhitungkan.

Penyesuaian Mengikuti PSAK 117

Perubahan metode penghitungan RBC juga berkaitan dengan perkembangan standar akuntansi di industri perasuransian, khususnya penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang kontrak asuransi.

Perubahan standar tersebut mendorong penyesuaian dalam pengukuran kondisi keuangan perusahaan. Karena itu, metode penghitungan kecukupan modal perlu diselaraskan agar tetap relevan dengan karakteristik risiko dan pencatatan keuangan industri asuransi.

Sumarjono menegaskan bahwa perubahan standar akuntansi menjadi salah satu alasan utama penyempurnaan skema permodalan tersebut.

“Kenapa kemudian RBC-nya itu diubah? Karena juga PSAK-nya berubah,” kata Sumarjono.

Dengan skema New RBC, pengukuran kesehatan keuangan perusahaan asuransi diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih akurat mengenai kemampuan perusahaan dalam mengelola risiko.

Meski demikian, batas minimum tingkat kesehatan keuangan sebesar 120% tetap menjadi ambang yang harus dipenuhi perusahaan asuransi. Perubahan utamanya terletak pada sensitivitas penghitungan modal terhadap risiko yang melekat pada aset dan aktivitas perusahaan