Makassar, Bineka.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sulawesi Selatan (DPRD Sulsel) mulai mendalami polemik yang muncul dalam proses seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Provinsi Sulsel tahun 2026.
Langkah tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Sulsel yang berlangsung di Kantor Sementara DPRD Sulsel, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Sulsel, Selasa (2/6/2026).
RDP digelar setelah muncul sorotan publik terhadap proses seleksi Paskibraka, khususnya terkait peserta asal Makassar, Cathlyn Yvaine Lesmana. Namanya disebut sempat masuk dalam jajaran calon peserta tingkat nasional, namun tidak tercantum dalam daftar akhir utusan Sulawesi Selatan ke tingkat nasional.
Selain Cathlyn, nama Meivylicha Putri Aurelia Kamal juga menjadi perhatian publik setelah disebut mengalami kondisi serupa. Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan dan mekanisme seleksi yang dijalankan.
Ketua Komisi A DPRD Sulsel, Andi Muhammad Anwar Purnomo, mengatakan pihaknya sedang merumuskan sejumlah rekomendasi yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
“Sementara ini kami sedang menyusun rekomendasi lanjutan yang nantinya akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi dan diteruskan kepada BPIP agar pelaksanaan seleksi ini dapat dievaluasi sehingga ke depan bisa berjalan lebih baik,” kata Anwar.
Sebagai bagian dari proses pendalaman, DPRD meminta panitia seleksi menyerahkan seluruh dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan seleksi, termasuk administrasi, indikator penilaian, hingga hasil akhir peserta.
“Kami meminta seluruh data dan dokumen seleksi diserahkan kepada DPRD, termasuk kriteria penilaian yang digunakan dalam proses seleksi,” ujarnya.
Menurut Anwar, Komisi A akan menelaah seluruh dokumen tersebut secara objektif sebelum menentukan sikap ataupun menyusun rekomendasi akhir.
“Jika ditemukan adanya kesalahan, tentu kami akan mengambil langkah sesuai kewenangan yang dimiliki DPRD dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil penelaahan tersebut,” tegasnya.
Ia menambahkan DPRD juga mendorong keterbukaan informasi bagi peserta maupun orang tua yang ingin mengetahui hasil seleksi. Namun akses tersebut tetap dibatasi untuk melindungi data pribadi peserta lainnya.
“Kami menghargai kondisi psikologis para peserta. Karena itu data hanya bisa diakses oleh peserta yang bersangkutan dan orang tua atau walinya,” jelas Anwar.
DPRD juga membuka ruang bagi masyarakat, peserta, orang tua, serta berbagai pihak terkait untuk menyampaikan masukan guna memperkaya proses evaluasi yang sedang dilakukan.
Dalam kesempatan itu, Komisi A turut menyoroti ketidakhadiran BPIP dalam RDP. Padahal, undangan telah dilayangkan sejak 27 Mei 2026 dan DPRD telah menyiapkan fasilitas pertemuan daring agar pihak BPIP tetap dapat mengikuti rapat.
“Kami menerima surat bahwa mereka tidak dapat hadir karena mengikuti rangkaian kegiatan Hari Lahir Pancasila. Padahal fasilitas Zoom juga telah kami siapkan,” ungkapnya.
Anwar menyebut hasil evaluasi dan rekomendasi DPRD nantinya akan dibawa dalam agenda konsultasi Komisi A ke Jakarta, termasuk untuk membahas aspek transparansi dalam proses seleksi Paskibraka Sulawesi Selatan.
Di tengah berkembangnya polemik, DPRD bersama sejumlah elemen masyarakat seperti FKUB dan PSMTI mengimbau publik agar tidak mengaitkan persoalan tersebut dengan isu suku, ras, maupun diskriminasi terhadap kelompok tertentu.
“Kami berharap kejadian seperti ini menjadi yang terakhir. Karena itu pembenahan harus dilakukan agar proses seleksi ke depan semakin baik dan transparan,” kata Anwar.
Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulsel, Bustanul Arifin, menyatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses evaluasi yang dilakukan DPRD.
Menurutnya, forum RDP menjadi kesempatan bagi pemerintah dan panitia seleksi untuk memberikan penjelasan atas berbagai tudingan yang berkembang di ruang publik.
“Ini menjadi momen bagi kami di Kesbangpol, atas nama panitia dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, untuk menyampaikan penjelasan yang selama ini telah kami berikan kepada masyarakat,” kata Bustanul.
Ia mengungkapkan berbagai klarifikasi sebenarnya telah disampaikan melalui media massa maupun media sosial. Namun demikian, berbagai asumsi masih terus berkembang di tengah masyarakat.
Bustanul menegaskan pesan Gubernur Sulsel adalah memastikan publik memahami bahwa proses seleksi tidak berkaitan dengan persoalan suku, agama, ras, maupun bentuk diskriminasi lainnya.
“Ada pesan dari Pak Gubernur bahwa kami harus meyakinkan publik bahwa substansi kegiatan ini dan proses seleksinya tidak terkait dengan rasisme, suku, agama maupun hal-hal lainnya,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pemerintah daerah siap menindaklanjuti setiap rekomendasi yang nantinya dikeluarkan DPRD, termasuk apabila terdapat keputusan yang mengharuskan adanya langkah lanjutan terhadap proses seleksi.
“Kalau hasilnya menyatakan seleksi harus diulang, silakan. Kami akan menyesuaikan dan menindaklanjutinya sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Bustanul.
Meski polemik masih menjadi perhatian publik, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan seluruh tahapan seleksi dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku dan tanpa mempertimbangkan aspek SARA dalam proses penentuan peserta.

Tinggalkan Balasan