Makassar, Bineka.co.id – Geopark Maros Pangkep kembali memperoleh status green card dari UNESCO Global Geoparks Council. Meski berhasil mempertahankan pengakuan internasional tersebut, pengelola masih memiliki enam pekerjaan rumah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan kawasan.
Keputusan itu ditetapkan dalam sidang ke-11 UNESCO Global Geoparks Council yang berlangsung pada Rabu 4 November 2026. Hasil sidang disampaikan anggota dewan melalui pertemuan daring.
General Manager UNESCO Global Geopark Maros Pangkep (UGGMP), Dedi Ifran Bahri, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi pemerintah daerah, pengelola, dan masyarakat dalam menjaga serta mengembangkan kawasan geopark.
“Ini hadiah untuk Pemprov Sulsel, Pemkab Maros, Pemkab Pangkep, dan seluruh kepulauan spermonde bahwa kolaborasi selama ini menunjukkan hasil maksimal melalui green card,” kata Dedi.
Menurutnya, status green card menjadi tonggak penting bagi keberlanjutan pengembangan Geopark Maros Pangkep selama empat tahun ke depan. Pengakuan tersebut juga diharapkan meningkatkan keterlibatan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan.
“Ini adalah hadiah yang diberikan kepada pengelola site manager, tentu ini berarti dunia memberikan perhatian dalam pengembangan Geopark Maros Pangkep, dan memberikan manfaat hingga 4 tahun ke depan,” jelasnya.
Namun, capaian tersebut tidak membuat pengelola lepas dari evaluasi. UNESCO Global Geoparks Council memberikan enam rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti untuk memperkuat pengelolaan kawasan.
Rekomendasi pertama menyangkut pembenahan situs web, baik dari sisi struktur maupun konten. Pengelola diminta menyajikan informasi secara sistematis dan akurat, termasuk memperinci layanan geowisata seperti pilihan program, durasi perjalanan, tingkat kesulitan, transportasi, hingga ketersediaan pemandu.
Kedua, peningkatan kapasitas staf dan pemandu melalui pendidikan serta pelatihan teknik interpretasi geopark. Materi edukasi diharapkan mengintegrasikan aspek geologi, biologi, dan budaya untuk kemudian dipublikasikan melalui situs web dan diterapkan dalam kegiatan lapangan.
Ketiga, UNESCO meminta sistem tata kelola dan proses pengambilan keputusan ditinjau secara menyeluruh. Struktur manajemen perlu memastikan keterwakilan pemangku kepentingan dari berbagai sektor dan lapisan masyarakat secara proporsional.
Rekomendasi keempat berkaitan dengan keterlibatan ahli geosains. Pengelola diminta mengidentifikasi secara jelas para ahli yang tergabung dalam tim geopark sekaligus meningkatkan peran aktif mereka dalam pengelolaan, operasional, dan pemantauan kawasan.
Selanjutnya, pengelola perlu memperkuat kolaborasi dengan badan pengelola Cagar Biosfer melalui pertukaran informasi mengenai kawasan yang masuk kategori Multi-Internationally Designated Areas (MIDAs). Sinergi tersebut diperlukan untuk menyelaraskan berbagai status penetapan internasional yang dimiliki kawasan.
Adapun rekomendasi keenam menyoroti pengembangan geotrail atau jalur wisata geologi di kawasan kepulauan. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan aktivitas geowisata sekaligus memperluas potensi wisata berbasis warisan geologi.
Pengelola juga diminta menyerap aspirasi siswa dan guru di pulau-pulau yang memiliki fasilitas sekolah agar kebutuhan pendidikan masyarakat setempat dapat diintegrasikan dalam rencana pengelolaan geopark.
Enam rekomendasi tersebut menjadi catatan penting bagi pengelola dalam memanfaatkan status green card. Tantangannya bukan hanya mempertahankan pengakuan UNESCO, tetapi juga memastikan pengelolaan kawasan berjalan lebih inklusif, meningkatkan kualitas edukasi, dan memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitar geopark.

Tinggalkan Balasan