Soppeng, Bineka.co.id – Akses masyarakat Sulawesi Selatan (Sulsel) terhadap layanan keuangan sudah mencapai 94,27 persen. Namun, tingkat literasi keuangan masih berada di angka 61,03 persen. Kesenjangan tersebut menunjukkan bahwa kemudahan mengakses produk keuangan belum sepenuhnya diikuti pemahaman masyarakat dalam menggunakannya secara tepat dan aman.
Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026 itu disampaikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, dalam kegiatan edukasi keuangan di Kabupaten Soppeng, Senin 19 Oktober 2026.
Kegiatan bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” tersebut turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris.
Muchlasin mengatakan, literasi keuangan menjadi fondasi agar masyarakat dapat memanfaatkan akses terhadap produk dan layanan jasa keuangan secara aman, tepat, dan produktif.
“Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif. Masyarakat yang cerdas secara finansial akan melahirkan keluarga yang tangguh, pelaku usaha yang semakin produktif, serta daerah dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat,” ujar Muchlasin.
Secara nasional, SNLIK 2026 mencatat tingkat literasi keuangan sebesar 69,57 persen, sedangkan inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Di Sulawesi Selatan, capaian inklusi bahkan lebih tinggi, tetapi tingkat literasinya masih berada di bawah angka nasional.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Karena itu, edukasi keuangan harus terus diperluas agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola keuangan dengan baik, dan memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab,” tambah Muchlasin.
Literasi keuangan hingga masyarakat desa
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menilai peningkatan literasi keuangan perlu menjangkau seluruh kelompok masyarakat, termasuk warga perdesaan, pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), keluarga, serta generasi muda.
Menurut dia, pemahaman keuangan tidak cukup hanya sebatas mengenali produk perbankan atau lembaga keuangan. Masyarakat juga perlu memiliki kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, serta memahami pembiayaan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan.
“Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Andi Yuliani Paris.
Penguatan pemahaman tersebut juga dinilai penting untuk mengurangi risiko masyarakat terjebak penawaran investasi dengan imbal hasil tidak wajar maupun praktik keuangan ilegal.
Masyarakat diingatkan agar bersikap kritis sebelum menggunakan produk keuangan, memahami informasi dan ketentuan yang berlaku, serta memastikan legalitas pihak yang menawarkan layanan. Janji keuntungan tinggi dalam waktu singkat juga perlu diwaspadai.
Melalui edukasi di Soppeng, OJK Sulsel Sulbar mendorong masyarakat agar lebih bijak mengelola keuangan dan memanfaatkan layanan jasa keuangan. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat ketahanan finansial keluarga sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan