Makassar, Bineka.co.id – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menghadiri penyerahan remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi warga binaan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Makassar, Jalan Sultan Alauddin, Senin (17/8/2026).
Penyerahan remisi tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia sekaligus bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman menyampaikan bahwa momentum Hari Kemerdekaan merupakan hari bersejarah yang juga dinantikan oleh warga binaan pemasyarakatan.
“Hari ini adalah hari bersejarah dan dinantikan oleh masyarakat,” kata Andi Sudirman.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat atas pemberian remisi kepada warga binaan di Sulawesi Selatan.
“Atas nama pemerintah provinsi dan mewakili warga kita, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah memberikan remisi kepada ribuan warga Sulawesi Selatan,” ujarnya.
Menurut Andi Sudirman, pemberian remisi hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana, tetapi juga menjadi momentum bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi dan memperbaiki diri.
“Yang pasti, kita tentu mengucapkan selamat kepada yang mendapatkan remisi. Semoga menjadi suatu keberkahan di momentum 17 Agustus ini,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sulawesi Selatan, Mulyadi, menyampaikan bahwa jumlah penghuni pemasyarakatan di Sulawesi Selatan hingga Agustus 2026 mencapai 10.945 orang.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.197 orang merupakan narapidana dan 2.754 orang berstatus tahanan. Sementara itu, sebanyak 5.430 narapidana memperoleh remisi umum dan 41 anak tahanan mendapatkan pengurangan masa pidana.
“Pada hari ini, pemerintah memberikan apresiasi atau penghargaan berupa pengurangan masa pidana (remisi) bagi mereka yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Mulyadi.
Ia turut mengapresiasi dukungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terhadap pelayanan dan pembinaan warga binaan.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur beserta jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang telah memberikan dukungan dan berpartisipasi dalam pelayanan kepada warga binaan,” tuturnya.
Selain menghadiri penyerahan remisi, Gubernur Andi Sudirman juga menyerahkan bantuan satu unit alat dan mesin pertanian (alsintan) berupa handtraktor roda dua. Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung kegiatan pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Usai prosesi penyerahan remisi, Gubernur Sulsel meninjau pameran hasil karya dan produk warga binaan di Lapas Kelas I Makassar.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pembinaan warga binaan agar tidak hanya berorientasi pada pemenuhan masa pidana, tetapi juga memberikan bekal keterampilan dan kemandirian sebagai bagian dari proses kembali ke masyarakat.

Tinggalkan Balasan