Jakarta, Bineka.co.id – Kinerja industri asuransi di Indonesia menunjukkan pertumbuhan yang belum merata. Di tengah peningkatan aset industri menjadi Rp1.200,55 triliun per Agustus 2026, pendapatan premi asuransi umum dan reasuransi justru mengalami kontraksi 2,35 persen secara tahunan.

Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan total aset industri asuransi tersebut tumbuh 2,56 persen secara tahunan atau year on year (yoy). Namun, secara tahun berjalan atau year to date (ytd), asetnya masih terkontraksi 0,06 persen dibandingkan posisi akhir 2025.

Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat Rp982,18 triliun atau tumbuh 3,59 persen yoy.

Sementara itu, akumulasi pendapatan premi asuransi komersial hingga Agustus 2026 mencapai Rp255,40 triliun, tumbuh 2,66 persen yoy.

Pertumbuhan tersebut terutama ditopang asuransi jiwa yang membukukan premi Rp125,75 triliun atau meningkat 7,01 persen yoy.

Sebaliknya, premi asuransi umum dan reasuransi tercatat Rp99,61 triliun atau mengalami kontraksi 2,35 persen yoy.

Kondisi tersebut menunjukkan perbedaan kinerja antara lini asuransi jiwa dan asuransi umum di tengah dinamika industri jasa keuangan.

Kepala Direktorat Komunikasi Publik OJK, Sekar Putih Djarot, menyampaikan hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan pada 30 September 2026 yang menilai sektor jasa keuangan tetap stabil di tengah ketidakpastian geopolitik dan pengetatan kebijakan moneter global.

Meski demikian, perkembangan industri asuransi tetap dipengaruhi dinamika aset investasi, khususnya pada instrumen saham.

Dari sisi kesehatan keuangan, industri asuransi jiwa dan asuransi umum serta reasuransi masih mencatatkan tingkat Risk Based Capital (RBC) yang berada di atas ketentuan minimum.

RBC asuransi jiwa tercatat 471,57 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai 331,52 persen. Keduanya jauh di atas ambang batas minimum 120 persen.

Dana Pensiun Tumbuh, Aset Penjaminan Menyusut

Di luar industri asuransi, sektor dana pensiun mencatatkan pertumbuhan aset yang lebih tinggi.

Hingga Agustus 2026, total aset dana pensiun mencapai Rp1.724,14 triliun atau tumbuh 6,99 persen yoy. Secara ytd, asetnya meningkat 2,66 persen.

Pertumbuhan tersebut antara lain didorong peningkatan investasi pada surat berharga negara.

Untuk program pensiun sukarela, total aset mencapai Rp412,39 triliun atau tumbuh 4,31 persen yoy.

Sementara itu, aset program pensiun wajib mencapai Rp1.311,75 triliun dengan pertumbuhan 7,86 persen yoy. Program ini mencakup jaminan hari tua dan jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan, serta tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun ASN, TNI, dan Polri.

Berbeda dengan dana pensiun, industri perusahaan penjaminan justru mengalami penurunan aset. Pada Agustus 2026, total aset perusahaan penjaminan tercatat Rp46,30 triliun atau terkontraksi 5,17 persen yoy dan 2,55 persen ytd.

Proyeksi Pertumbuhan Lebih Moderat

Menghadapi dinamika perekonomian global, kinerja sektor Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) hingga akhir 2026 diproyeksikan tetap tumbuh positif, meskipun lebih moderat dibandingkan target awal tahun.

Pertumbuhan program asuransi diperkirakan berada pada kisaran 2–4 persen. Sementara program dana pensiun diproyeksikan tumbuh 4–6 persen.

Adapun aset industri penjaminan diproyeksikan tumbuh lebih tinggi, yakni 28–30 persen. Proyeksi tersebut terutama dipengaruhi reklasifikasi aset terkait program Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang sebelumnya dikelola industri asuransi ke industri penjaminan.

Ke depan, pemantauan terhadap volatilitas perekonomian dan pasar keuangan akan menjadi salah satu dasar penentuan kebijakan untuk menjaga ketahanan industri PPDP serta mendorong pertumbuhan yang sehat dan berkelanjutan.