Jakarta, Bineka.co.id – Pemahaman mengenai ekosistem keuangan digital didorong masuk ke dalam kurikulum pendidikan untuk membekali generasi muda menghadapi semakin luasnya penggunaan layanan keuangan berbasis teknologi.

Kemudahan mengakses layanan keuangan digital dinilai perlu diimbangi kemampuan memahami produk, risiko, serta keamanan transaksi. Tanpa pemahaman yang memadai, masyarakat rentan menggunakan produk keuangan yang tidak sesuai kebutuhan hingga menjadi korban penipuan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Dicky Kartikoyono, mengatakan generasi muda perlu memahami model bisnis dalam ekosistem ekonomi dan keuangan digital.

Menurutnya, pemahaman tersebut penting agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, termasuk mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum menggunakan suatu layanan.

Kemudahan akses keuangan digital juga membawa sejumlah tantangan. Risiko yang perlu diantisipasi antara lain penggunaan produk tidak sesuai kebutuhan, penyebaran informasi keliru, penipuan, aktivitas ilegal, hingga penyalahgunaan data pribadi.

“Kita ke depan akan bisa menyelipkan pemahaman mengenai ekosistem keuangan digital dalam kurikulum kita. Betapa besar risiko yang kita hadapi di sistem keuangan ketika kita tidak bisa memahami bagaimana sebenarnya bisnis model yang ada di ekosistem ekonomi keuangan digital,” ujar Dicky dalam acara Indonesia Sharia Financial Olympiad (ISFO) 2026 di Jakarta, Kamis 24 September 2026.

Penguatan literasi tersebut dapat dilakukan melalui penyediaan bahan ajar, integrasi materi ke dalam kurikulum, pelatihan bersama guru, hingga praktik penggunaan layanan keuangan digital.

Pendekatan ini diharapkan membuat pembelajaran literasi keuangan tidak berhenti pada pemahaman teori, tetapi juga berkaitan dengan pengalaman peserta didik dalam mengambil keputusan keuangan sehari-hari.

Saat ini, OJK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah meluncurkan bahan ajar literasi finansial yang dapat diakses peserta didik melalui platform Rumah Pendidikan.

Materi tersebut mengacu pada Panduan Pendidikan Literasi Finansial Kemendikdasmen. Kompetensi literasi keuangan juga diintegrasikan ke dalam pembelajaran intrakurikuler, termasuk mata pelajaran matematika dan ekonomi, serta kegiatan kokurikuler di satuan pendidikan formal.

Melalui materi tersebut, peserta didik diperkenalkan pada berbagai pilihan keuangan, manfaat produk, hingga risiko dari setiap keputusan yang diambil.

Pembelajaran ini diarahkan untuk membentuk kemampuan mengambil keputusan keuangan secara sadar, mandiri, dan bertanggung jawab.

Dicky mengatakan literasi keuangan digital juga perlu mencakup pemahaman mengenai hak konsumen, keamanan transaksi, perlindungan data pribadi, serta kemampuan mengenali berbagai modus penipuan.

“Kita ingin generasi muda yang cakap, bijak, dan terlindungi. Karena memahami hak, resiko, tahu bagaimana bertransaksi secara aman, melindungi data pribadi serta mengenali jenis penipuan yang ada pada ekosistem keuangan digital,” ucap Dicky.