Bineka.co.id, Makassar – Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menerima audiensi jajaran PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Kantor Cabang Makassar Somba Opu di Balai Kota, Selasa (19/8/2025). Pertemuan tersebut membahas rencana BRI untuk menghadirkan layanan digital pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Makassar.

Pemimpin Cabang BRI Somba Opu, Nurdiansyah, menjelaskan pihaknya ingin memberikan kemudahan bagi masyarakat dengan sistem pembayaran pajak berbasis online. Melalui skema ini, warga cukup memasukkan kode akses yang disediakan tanpa perlu datang langsung ke kantor pelayanan pajak. Ia menyebut, layanan serupa sudah diterapkan di Kabupaten Enrekang dan terbukti memperluas akses pembayaran pajak.

“Kita ingin meminta persetujuan akses jaringan untuk pembayaran PBB dan BPHTB di Makassar. Kebetulan di Sulawesi Selatan sudah ada satu kabupaten yaitu Enrekang. Tinggal masyarakat nanti kalau mau bayar sisa masukin akses kode,” ungkap Nurdiansyah.

Munafri menyambut positif inisiatif tersebut. Menurutnya, meski saat ini Kota Makassar telah mengoperasikan aplikasi PAKINTA’ Bapenda untuk pembayaran PBB secara digital, keterlibatan perbankan akan memperkuat integrasi layanan.

“Yang penting aksesnya mudah, tidak ribet. Kalau bisa cashless semua lebih bagus. Tapi jangan hanya satu bank, harus berkompetisi, supaya masyarakat punya banyak pilihan. Intinya, bagaimana layanan ini bisa simpel dan benar-benar memudahkan,” kata Munafri.

Ia berharap inovasi digitalisasi ini dapat mendorong kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah sekaligus memperkuat pendapatan asli daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Makassar, Andi Asminullah, yang turut hadir dalam audiensi itu menegaskan akan menindaklanjuti arahan wali kota.

“Nanti kita bikin pertemuan untuk membahas teknis dan keberlanjutannya,” ujarnya.