Bineka.co.id, Jakarta – Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan bahwa pemerintah belum menetapkan agenda resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji dan umrah melalui jalur laut. Meski demikian, ia tak menutup kemungkinan bahwa wacana tersebut dapat dikembangkan jika infrastruktur dan regulasi memungkinkan.
“Saya kira kita belum ada agenda untuk menggunakan haji laut karena perhitungan waktu dan perhitungan biaya belum pernah kita angkat sebagai sebuah wacana khusus ya. Nggak tahu nanti kalau Badan Penyelenggara Haji punya pembicaraan khusus itu,” kata Nasaruddin Umar saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (10/7/2025).
Pernyataan tersebut melengkapi respons Menag dalam forum peluncuran The State of Global Islamic Economy (SGIE) Report 2024/2025 di Gedung Bappenas, Jakarta, pada 8 Juli lalu. Dalam kesempatan itu, ia menanggapi gagasan penyelenggaraan umrah menggunakan kapal pesiar yang disampaikan Chairman Indonesia Halal Lifestyle Center, Sapta Nirwandar.
“Apa yang digagas oleh Bapak Nirwanda saya kira sangat perspektif ya. Terutama tadi memperkenalkan umrah dan haji melalui kapal laut,” ujarnya.
Menurut Nasaruddin, potensi perjalanan ibadah melalui laut tengah dijajaki bersama sejumlah pejabat Arab Saudi. Ia menyebut pengembangan pelabuhan Jeddah menjadi pintu masuk yang memungkinkan jemaah dari berbagai negara, termasuk Indonesia dan kawasan Asia Tenggara, mengakses jalur laut ke Tanah Suci.
“Kami juga kemarin berbicara dengan sejumlah pejabat di Saudi Arabia kemungkinan untuk itu, dan itu terbuka peluang, agar bukan hanya negara-negara yang kawasan dekat Jeddah bisa mengakses seperti Mesir, tapi juga dari Indonesia, mungkin juga dari Asia Tenggara dan Asia lain,” tambahnya.
Dalam forum yang sama, Sapta Nirwandar menyebut perusahaan pelayaran asal Malaysia, IslamiCruise, telah merencanakan keberangkatan umrah melalui kapal pesiar Costa Serena pada 5 Januari 2026. Rute pelayaran itu mencakup Port Klang – Banda Aceh – Maladewa – Oman – dan berakhir di Jeddah, Arab Saudi.
“Ini yang saya waktu itu lapor dengan Pak Nasaruddin bahwa kapal pesiar sudah menanti untuk umrah, tapi sayangnya ownership-nya di sebelah, bukan di kita. Lumayan Rp60 juta bisa belajar macam-macam selama perjalanan,” kata Sapta.
Ia menambahkan, waktu tempuh perjalanan umrah lewat laut saat ini jauh lebih singkat dibandingkan masa lalu. “Kakek saya dulu dari Lampung ke Makkah empat bulan naik kapal, sekarang 12 hari, dan cruise flight, pergi cruise, pulangnya pakai pesawat,” ujarnya.
Kendati menawarkan alternatif baru bagi perjalanan ibadah, Menteri Agama menegaskan bahwa penggunaan kapal laut untuk umrah maupun haji masih memerlukan kajian komprehensif dari berbagai pemangku kepentingan, termasuk kesiapan teknis, regulasi, serta dukungan dari pemerintah Arab Saudi.
“Kita belum pernah angkat sebagai sebuah wacana khusus,” tutup Menag.
Tinggalkan Balasan