Bineka.co.id, Makassar – Universitas Hasanuddin dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menjalin kerja sama dalam penguatan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi melalui penandatanganan Nota Kesepahaman. Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Senat Akademik, Gedung Rektorat Unhas, Kampus Tamalanrea, Senin (23/6), dihadiri Rektor Unhas Prof. Jamaluddin Jompa dan Kepala Kejati Sulsel Agus Salim.
Rektor Unhas menyebut kerja sama ini sebagai bentuk implementasi nyata kolaborasi akademik, terutama dalam mendorong kajian dan riset hukum yang responsif terhadap perkembangan sosial dan politik.
“Hari ini kita sampai pada level konkret untuk mengimplementasikan kerja sama akademik dalam bentuk kajian dan penelitian. Kolaborasi ini diharapkan mampu menjawab isu-isu hukum terkini, sejalan dengan perkembangan zaman, pergaulan modern, dan dinamika politik. Saya yakin kerja sama ini bisa menjadi kajian akademik yang lebih netral dan berorientasi pada kepentingan bangsa,” ujarnya.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan multidisipliner dalam mengkaji regulasi dan peraturan, agar interpretasi hukum yang diberikan dapat lebih tepat dan kontekstual.
Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, yang merupakan alumni Unhas, menilai perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memperkuat kerja-kerja penegakan hukum, khususnya dari sisi pencegahan.
“Kerja sama ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam mencegah tindak pidana, khususnya korupsi. Dengan adanya MoU, kita berharap bisa mengaktualisasikan langkah-langkah pencegahan secara optimal dan membawa dampak nyata,” tuturnya.
Kolaborasi ini juga ditindaklanjuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Fakultas Hukum Unhas dan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel. Sinergi ini diharapkan dapat membuka ruang lebih luas bagi pertukaran pengetahuan, pendampingan hukum, serta peningkatan kapasitas SDM di kedua institusi.
Tinggalkan Balasan