Makassar, Bineka.co.id – Tiga organisasi jurnalis terkemuka Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah memberikan akses khusus program rumah subsidi bagi wartawan melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Kominfo). Program ini dinilai berpotensi merusak independensi pers dan menciptakan kesan negatif terhadap profesi jurnalis.
Pemerintah berencana menyalurkan 1.000 unit rumah subsidi bagi jurnalis mulai 6 Mei 2025 melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Meski Menteri Kominfo Meutya Hafid menegaskan program ini murni untuk kesejahteraan jurnalis, organisasi pers menilai pemberian jalur khusus justru berisiko:
- Mengikis kepercayaan publik terhadap netralitas media
- Mengaburkan batas antara pemerintah dan pers
- Mengabaikan prinsip kesetaraan, karena program seharusnya berdasarkan kebutuhan ekonomi, bukan profesi
“Subsidi rumah harus diberikan berdasarkan kriteria penghasilan, bukan karena profesi tertentu. Jurnalis tidak ingin diistimewakan,” tegas Reno Esnir, Ketua Umum PFI.
Alih-alih menerima program khusus, ketiga organisasi mendorong pemerintah untuk mempermudah akses FLPP bagi semua warga berpenghasilan rendah, termasuk jurnalis, melalui mekanisme normal, memperbaiki ekosistem media, termasuk penegakan upah minimum dan perlindungan kerja jurnalis, dan memastikan keamanan wartawan saat meliput, bukan sekadar bantuan perumahan
“Jika upah jurnalis layak, mereka bisa mengajukan kredit rumah seperti warga lainnya. Fokus pemerintah seharusnya pada penegakan hak pekerja media,” ungkap Nany Afrida, Ketua AJI.
Herik Kurniawan, Ketua IJTI, menegaskan bahwa Dewan Pers tidak seharusnya terlibat dalam program perumahan.”Mandat Dewan Pers adalah jurnalistik, bukan urusan subsidi perumahan. Campur tangan justru berisiko merusak netralitas,” jelasnya.
Para jurnalis menekankan bahwa yang mereka butuhkan adalah lingkungan kerja yang aman tanpa intimidasi, penghasilan layak sesuai UU Ketenagakerjaan dan regulasi yang mendukung kemandirian media
“Masalah utama pers bukan rumah subsidi, tapi bagaimana jurnalis bisa bekerja tanpa tekanan dan hidup sejahtera,” tegas Reno Esnir.
Penolakan ini menjadi pengingat bahwa kesejahteraan jurnalis harus dipenuhi tanpa mengorbankan independensi—nilai paling fundamental dalam dunia jurnalistik.***
Tinggalkan Balasan