Makassar, Bineka.co.id – Produsen busana muslim ternama, SiSeSa, bersama kepolisian sedang membongkar jaringan pemalsuan produk mukena merek mereka yang marak diperdagangkan secara online.
Kasus ini berawal dari temuan di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, di mana seorang penjual berinisial Hjr mempromosikan mukena SiSeSa palsu dengan harga murah di akun Instagram pribadinya.
Investigasi awal mengarah ke Makassar, di mana distributor berinisial Bhr diduga menjadi salah satu pelaku utama. Bhr mengaku menjual mukena tiruan SiSeSa dengan harga Rp450 ribu hingga Rp500 ribu per potong, mengambil untung Rp100 ribu–Rp150 ribu.
Barang-barang ini dipasarkan melalui toko online (olshop) dan jaringan downline-nya. “Bhr mengaku hanya sebagai penjual. Dia mendapat pasokan dari seorang teman di Surabaya berinisial Skm, yang dikenalnya lewat Instagram,” jelas Head of Sales Management SiSeSa, Satrio Kurniawan, Kamis 20 Maret 2025.
Menurut Satrio, Bhr dan Skm telah beroperasi selama dua bulan, memanfaatkan tingginya permintaan mukena SiSeSa jelang Ramadan 1446 H. “Mereka bahkan sudah menjual puluhan potong dan berencana memasok dalam jumlah besar sebelum akhirnya ketahuan,” tambahnya.

Bhr, yang sehari-hari berprofesi sebagai penjual emas, mengaku tidak menyadari tindakannya melanggar hukum. Dia memohon maaf dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan tersebut. Namun, SiSeSa tetap melanjutkan proses hukum bekerja sama dengan Polsek Panakkukang, Makassar.
“Kami serius menindak tegas pemalsuan merek. Investigasi akan terus berlanjut hingga ke Surabaya dan kota-kota besar lainnya,” tegas Satrio.
SiSeSa mengimbau konsumen untuk berhati-hati dan hanya membeli produk original melalui authorized reseller atau butik resmi mereka di 16 cabang di Indonesia. “Ada perbedaan jelas antara produk asli dan palsu,” pungkas Satrio.
Dengan meningkatnya kasus pemalsuan produk muslim selama Ramadan, SiSeSa dan aparat berkomitmen mengamankan pasar dari barang tiruan yang merugikan konsumen dan produsen.***
Tinggalkan Balasan