Bineka.co.id, Makassar – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, bersama tim dari Keasistenan VII Ombudsman RI, melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota Makassar pada Rabu, 17 September 2025. Agenda ini membahas implementasi program strategis nasional Sekolah Rakyat.

Pertemuan yang berlangsung di Balai Kota Makassar tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bersama jajaran terkait, antara lain Kepala Dinas Pendidikan, Sekretaris Dinas Sosial, serta Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala).

Ismu menjelaskan, kunjungan ini merupakan bagian dari fungsi preventif Ombudsman dalam mengawal pelaksanaan program nasional agar berjalan maksimal di daerah. “Kami ingin memastikan program nasional yang baik ini bisa berjalan efektif di daerah. Kami juga mengidentifikasi kendala yang dihadapi Pemda dalam implementasinya,” ujarnya.

Salah satu tantangan utama yang terungkap dalam pertemuan adalah pengadaan lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat di Makassar. Menyikapi hal tersebut, Wali Kota Munafri menegaskan Pemkot telah menyiapkan langkah antisipasi. “Alhamdulillah, kami sudah mengantisipasi kendala ini. Anggaran untuk pembebasan lahan seluas 6 hingga 7 hektar sudah disiapkan. Lahan ini rencananya akan menjadi pusat pengembangan Sekolah Rakyat di Kota Makassar,” katanya.

Ombudsman RI juga menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah sejak awal dalam tahap perencanaan maupun pelaksanaan program strategis nasional. Hal ini dinilai akan membuat kebijakan lebih sesuai dengan kebutuhan lokal. Sebagai contoh, akses pendidikan di wilayah kepulauan Makassar masih menjadi tantangan, sehingga keberadaan Sekolah Rakyat di pulau-pulau terluar sangat dibutuhkan untuk menjawab kesenjangan pendidikan.

Selain fokus pada program Sekolah Rakyat, Ombudsman RI Sulsel turut mengapresiasi upaya Pemkot Makassar dalam peningkatan pelayanan publik. Namun, lembaga tersebut tetap mengingatkan perlunya konsistensi dan inovasi berkelanjutan agar pelayanan publik terhindar dari potensi maladministrasi.

Melalui kunjungan ini, Ombudsman berharap terbangun sinergi lebih kuat antara pemerintah pusat dan daerah, baik dalam mendorong akses pendidikan inklusif maupun menciptakan pelayanan publik yang lebih adil, merata, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk di wilayah yang selama ini sulit dijangkau.