Bineka.co.id, Toraja Utara – Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia (BI), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) selaku anggota Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Sulawesi Selatan, kembali memperkuat kolaborasi dalam upaya mencegah dan memberantas aktivitas keuangan ilegal di daerah.

Sebagai wujud komitmen bersama, ketiga lembaga menyelenggarakan kegiatan edukasi dan sosialisasi di Kabupaten Toraja Utara bertema “Waspada Aktivitas Keuangan Ilegal dan Judi Online”. Kegiatan ini dirangkaikan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-13 Kabupaten Toraja Utara.

Edukasi keuangan ini berlangsung pada 21 Juli 2025 di SMA Negeri 2 Rantepao, dan diikuti oleh sekitar 400 pelajar. Hadir langsung dalam kegiatan tersebut, Bupati Toraja Utara Frederik Victor Palimbong menyampaikan pentingnya edukasi sejak dini terkait sektor jasa keuangan, khususnya untuk mencegah generasi muda terjerumus dalam praktik keuangan ilegal.

“Setelah kegiatan ini, saya berharap pelajar SMA Negeri 2 Rantepao memiliki pemahaman lebih baik mengenai sektor jasa keuangan, dan mampu menghindari jerat keuangan ilegal yang marak terjadi,” ujar Frederik.

Dalam sesi pemaparan, perwakilan OJK, BI, dan LPS menyampaikan materi seputar tugas dan fungsi lembaga masing-masing, termasuk upaya preventif yang dilakukan dalam memerangi aktivitas keuangan ilegal. Penjelasan tersebut juga mencakup literasi risiko dan pengenalan praktik keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.

Kepala OJK Sulselbar sekaligus Ketua Satgas PASTI Daerah Sulsel, Moch. Muchlasin, menegaskan bahwa peningkatan literasi keuangan merupakan prioritas OJK dalam mendorong pengambilan keputusan keuangan yang bijak oleh masyarakat.

“Semakin tinggi tingkat literasi keuangan masyarakat, maka akan semakin kritis pula dalam menyaring informasi dan penawaran investasi. Hal ini penting untuk menekan pertumbuhan aktivitas keuangan ilegal,” jelasnya.

Selain menyasar pelajar, OJK juga menggelar kegiatan serupa pada 22 Juli 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati Toraja Utara yang diikuti oleh jajaran pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan setempat. Dalam forum tersebut, OJK memberikan pemaparan komprehensif mengenai strategi penanganan keuangan ilegal dan edukasi mengenai dampak praktik judi online, khususnya bagi aparatur sipil negara.

Asisten Direktur OJK, Indra Natsir Dahlan, menekankan pentingnya pemahaman di kalangan ASN terkait investasi ilegal. “Edukasi harus dimulai dari unsur pemerintah karena mereka adalah pintu pertama yang diakses masyarakat. Jika pegawai sadar layanan itu ilegal, maka potensi masuknya ke masyarakat akan terhalang,” ujarnya.

Bupati Toraja Utara juga mengapresiasi kegiatan ini dan berharap kolaborasi bersama OJK dapat terus berlanjut dalam meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.

Melalui rangkaian kegiatan ini, Satgas PASTI Daerah Sulsel berharap masyarakat makin sadar akan risiko keuangan ilegal, serta mampu mengenali dan menghindari penawaran investasi tanpa izin yang berpotensi merugikan di masa depan.