Bineka.co.id, Jakarta – Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) yang dibentuk Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa pelaku kejahatan siber kini semakin cepat dalam menguras rekening korban. Hanya dalam waktu 12 menit, seluruh isi tabungan bisa lenyap.
Ketua Satgas Pasti, Rizal Ramadhani, menjelaskan bahwa proses penipuan dilakukan dengan mengakses data perbankan milik nasabah, termasuk mendapatkan kode OTP dan kata sandi untuk kemudian memindahkan dana ke rekening pelaku.
“Scam ini sudah sangat menyebabkan kerugian masyarakat yang sangat besar dari catatan kecepatan hilangnya uang dari rekening korban itu cuma 12 menit, 12 menit ke atas uangnya blabas hilang,” ujarnya saat acara CIPS Digiweek 2025 bertema Shared Responsibility: Redefining Stakeholders Roles in Digital Era di Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Rizal juga memaparkan bahwa modus kejahatan online saat ini makin beragam, termasuk love scam alias penipuan asmara. Penjahat siber menggunakan identitas palsu untuk menjalin hubungan emosional dengan korban guna meraup keuntungan finansial.
“Modusnya ada romace atau love scam, jadi kira-kira yang abang ganteng, abang banya uang, minta beli pulsa lama-lama juga beli mobil, beli rumah, ada semuanya. Ini yang perlu kita waspadai,” jelasnya.
Dalam praktiknya, pelaku love scam kerap membujuk korban agar menyerahkan data pribadi dan informasi keuangan seperti PIN, kata sandi, hingga nomor rekening.
Untuk menanggulangi ancaman ini, Rizal menegaskan pentingnya meningkatkan literasi keuangan dan digital masyarakat. Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi antar-lembaga, termasuk dengan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Di Komdigi kami sudah bekerjasama, kami yang memblokir rekeningnya, di Komdigi yang blokir aplikasi,” ujar Rizal.
Sebelumnya, Satgas Pasti juga melaporkan telah memblokir 427 pinjaman online ilegal sepanjang tahun ini. Sejak 2017, total platform pinjol ilegal yang telah ditindak mencapai lebih dari 13.000 entitas.
Tinggalkan Balasan