Bineka.co.id, Makassar – Rumah Sakit Bhayangkara Makassar menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Selebgram NR dan publik imbas bocornya foto visum at repertum NR. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Makassar, dr. R. Joko Maharto.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dugaan kebocoran hasil visum et repertum, ujar Joko dalam konferensi pers di Aula Tribrata RS Bhayangkara Makassar, Kamis 28 Agustus 2025 siang.
Dokter Joko juga menerangkan bahwa pihaknya tengah sibuk melakukan investigasi internal dengan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses visum NR kala itu, termasuk waaintern dan nakes. Ini merupakan bentuk keseriusan dari pihak rumah sakit kepolisian tersebut dalam menanggapi somasi dan perkara yang tengah ditimpa oleh NR.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” tuturnya.
Jika terbukti ada oknum internal yang bermain dan menyebarkan hasil visum tersebut, Joko menegaskan akan ada sanksi tegas, ia menyebut oknum tersebut bisa ditersangkakan.
“Berkaitan degan sanksi tegas, tergantung hasil penyelidikan yang sedang berlangsung kalau ada yang terlibat akan menghadapi kasus yang akan disangkakan kepadanya, sesuai dengan dugaan bocornya hasil visumnya,” tegasnya.
Tetapi hanya ada dua pihak selain keluarga yang semestinya tahu akan hasil visum tersebut. Yakni pihak RS Bhayangkara Makassar dan penyidik kepolisian. Hal ini juga ditegaskan oleh Joko sendiri.
“Sesuai dengan permintaan dari penyidik, berarti hasil (visum) itu diserahkan kepada penyidik,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga selebgram NR melayangkan somasi kepada pihak RS Bhayangkara atas tersebarnya hasil visum NR di sosial media. Mereka menuntut permintaan maaf, audit internal hingga oknum yang bertanggung jawab diberi sanksi.
“Pihak keluarga meminta kepada pihak RS Bhayangkara untuk mengusut dan menginvestigasi terhadap pihak yang tidak bertanggung jawab karena kami sudah mendapatkan informasi, hasil foto-foto visum itu mestinya tidak beredar, pihak kepolisian saja terkait penyelidikan itu (yang disampaikan) itu hasil saja secara tertulis, makanya kami heran,” ungkap Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo.
Visum NR merupakan bagian dari proses penyelidikan dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang menyeret nama mantan suami NR yang juga pengusaha cafe dan resto di Kota Makassar berinisial CD.
Tinggalkan Balasan