Bineka.co.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) kembali melonggarkan kebijakan moneternya dengan menurunkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen pada Agustus 2025.
Keputusan ini ditetapkan melalui Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 19–20 Agustus 2025. Gubernur BI Perry Warjiyo menjelaskan, suku bunga deposit facility ikut diturunkan 25 basis poin menjadi 4,25 persen, sementara suku bunga lending facility turun ke level 5,75 persen.
“RDG BI pada 19 Agustus 2025 dan 20 Agustus 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5 persen,” ujar Perry dalam konferensi pers, Rabu (20/8).
Ia menegaskan, langkah tersebut konsisten dengan proyeksi inflasi yang tetap rendah dalam kisaran sasaran 2,5 persen ±1 persen pada 2025 dan 2026. Selain itu, stabilitas nilai tukar rupiah dinilai terjaga, sementara kebutuhan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi semakin mendesak.
“Ke depan, BI terus mencermati ruang penurunan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi,” kata Perry menambahkan.
Catatan historis menunjukkan BI mempertahankan BI rate di level 5,5 persen sepanjang Mei hingga Juni 2025, sebelum memangkasnya menjadi 5,25 persen pada Juli lalu.
Tinggalkan Balasan