Jakarta, Bineka.co.id – Kementrian Pertanian (Kementan) berkomitmen bakal memprioritaskan hasil para petani singkong lokal terserap oleh industri.
Untuk itu, Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman menyampaikan bahwa izin impor baru bisa dikeluarkan Kementan setelah singkong-singkong lokal terserap.
“Itu lartas dibuat nanti terserah pemerintah yang penting ada lartas, larangan terbatas. Artinya, singkong tidak boleh masuk ke Indonesia sebelum melalui pintu Kementerian Pertanian,” kata Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2025) lalu.
Pemerintah akan memasukkan komoditas singkong serta turunannya dalam daftar larangan dan pembatasan (lartas) produk impor.
Ide ini kata Amran muncul setelah pihaknya memanggil para petani singkong Lampung beserta industri pengolahan singkong seperti pembuat tepung tapioka.
Pemilik Tiran Group itu menyampaikan telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pangan (Menko Pangan) Zulkifli Hasan alias Zulhas dan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso. Keduanya juga sudah memberikan lampu hijau.
“Kami lapor tadi Pak Menko, kami telpon Menteri Perdagangan (komoditas singkong) dimasukkan dalam lartas. Yang boleh impor Singkong dan seterusnya, tapioka dan seterusnya, itu harus persetujuan rekomendasi dari Kementerian Pertanian,” imbuhnya.
“Tidak boleh masuk kalau tidak ada rekomendasi dari Kementerian Pertanian dan itu sudah diputuskan dalam rakortas. Tidak boleh impor sebelum semua hasil pertanian Singkong kita itu terserap seperti susu,” sambungnya.
Tak sampai disitu, Putra asal Bone itu juga menyampaikan rekomendasi impor-pun tidak semudah itu keluar. Pembelian singkong lokal juga mesti menggunakan harga minimal yang sudah disepakati Kementan dengan petani-industri, yakni Rp 1.350 per kilogram (kg).
“Sanksinya, pertama kita ngecek. Yang kedua impor industrinya tidak akan keluar, kalaupun kurang dalam negeri,” tegas Amran.
“Kami akan mengirim surat hari ini, dari Dirjen, menulis surat ke industri dengan hal-hal yang kami sampaikan tadi dan itu kita sudah sepakat,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan