Bineka.co.id, Makassar – PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) kembali mencatat capaian positif dengan menerima Penghargaan Tax Award dari Pemerintah Kota Makassar. Apresiasi ini diberikan atas kontribusi perusahaan sebagai Wajib Pajak Patuh dan Taat dalam pemenuhan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik.
Penghargaan tersebut menegaskan peran PLN UID Sulselrabar dalam mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan, khususnya sektor PBJT Tenaga Listrik yang menjadi salah satu sumber penerimaan penting bagi Kota Makassar.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Makassar atas sinergi yang telah terbangun dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil konsistensi perusahaan dalam menerapkan tata kelola yang baik, termasuk transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen PLN mendukung pendapatan daerah melalui kepatuhan pajak, khususnya PBJT Tenaga Listrik. Ini juga wujud sinergi nyata antara PLN dan Pemerintah Kota Makassar dalam mendorong pembangunan berkelanjutan,” ungkap Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa pemenuhan kewajiban pajak merupakan bagian dari kontribusi PLN dalam menjaga kelangsungan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, hingga kesejahteraan masyarakat.
PLN UID Sulselrabar memastikan akan terus memperkuat kualitas layanan kelistrikan sekaligus menjunjung integritas dalam menjalankan regulasi, termasuk perpajakan. Penghargaan ini diharapkan menjadi pemacu bagi perusahaan untuk memberi kontribusi lebih besar bagi pembangunan daerah dan nasional.

Tinggalkan Balasan