Makassar, Bineka.co.id – Peningkatan penggunaan layanan pinjaman daring (pindar) atau pinjaman online (pinjol) terjadi secara signifikan di Sulawesi Selatan (Sulsel) sepanjang 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memanfaatkan layanan tersebut, terutama menjelang momen Lebaran yang biasanya diikuti dengan peningkatan konsumsi dan potensi risiko gagal bayar.
Berdasarkan data OJK Sulselbar, sektor fintech P2P lending mencatat pertumbuhan sebesar 34,56 persen. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan sektor lain seperti perusahaan pembiayaan yang hanya tumbuh 0,14 persen, modal ventura sebesar 7,97 persen, serta dana pensiun yang meningkat 8,28 persen. Sementara itu, total penjaminan lembaga penjaminan juga mengalami pertumbuhan cukup tinggi yakni 36,64 persen. Di sisi lain, sektor asuransi justru mengalami kontraksi dengan total premi turun 8,10 persen dan klaim asuransi turun 16,82 persen.
Khusus pada layanan pinjaman daring, nilai outstanding pinjaman menunjukkan lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir. Pada Desember 2023, nilai pinjaman tercatat sebesar Rp1,18 triliun. Angka tersebut meningkat menjadi Rp1,78 triliun pada Desember 2024, dan kembali melonjak menjadi Rp2,39 triliun pada akhir 2025.
Kepala OJK Sulselbar Moch. Muchlasin menyebut peningkatan tersebut menjadi fenomena yang perlu dicermati, terutama karena pinjaman daring seringkali meningkat seiring dengan naiknya kebutuhan konsumsi masyarakat pada periode tertentu, termasuk menjelang hari besar keagamaan seperti Lebaran.
“Ini isu yang menarik, karena di angka kita kenaikan pinjaman daring itu tinggi 30 persen, biasanya memang saat momen kebutuhan masyarakat itu naik, tapi baru kita ketahui datanya setelahnya,” ujarnya kepada awak media selepas Media Briefing di Kantor OJK Sulselbar, Senin 9 Maret 2026.
Muchlasin mengatakan pihaknya telah melakukan langkah-langkah preventif dengan meningkatkan edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan muda dan pelaku UMKM yang menjadi pengguna dominan layanan pinjaman daring.
“Kita baru melakukan upaya preventif dengan datang ke rekan-rekan pengguna dalam hal ini kebanyakan kawula muda dan industri UMKM untuk bijak menggunakannya,” katanya.
Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami secara utuh skema perhitungan biaya pinjaman daring, terutama terkait tenor yang relatif pendek dibandingkan jenis kredit lain.
“Karena kadang-kadang orang susah membaca, saya anggap saja pinjam 10 juta, saya hanya ngembalikan 11 juta, 10 persen itu lebih murah dengan kredit yang lain tapi lihat dulu berapa lama. Kalau KPR anggap saja 9-10 persen tapi itukan panjang, ini kan (Pindar biasanya) kurang lebih 3 bulan. Literasi pembayaran kita mungkin disitu yang mesti ditingkatkan,” jelasnya.
OJK Sulselbar mengingatkan masyarakat agar lebih bijak dalam memanfaatkan layanan pinjol, terutama menjelang momen peningkatan konsumsi seperti Lebaran. Peningkatan literasi keuangan dinilai penting untuk meminimalkan risiko gagal bayar yang berpotensi meningkat ketika pinjaman digunakan tanpa perencanaan keuangan yang matang

Tinggalkan Balasan