Bineka.co.id, Makassar – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 terus memperkuat komitmennya dalam penerapan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan kepastian hukum di lingkungan operasionalnya. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) bersama Kejaksaan Negeri Parepare dan Kejaksaan Negeri Barru, yang dilaksanakan di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Rabu (28/5/2025).

Penandatanganan tersebut dihadiri oleh Executive Director 4 Pelindo Regional 4, Abdul Azis, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, dan Kepala Kejaksaan Negeri Barru, Syamsurezky, beserta jajaran masing-masing.

Kerja sama ini menjadi fondasi penting dalam memperkuat sinergi antara Pelindo dan kejaksaan, khususnya di bidang hukum perdata dan tata usaha negara. Kolaborasi tersebut mencakup pemberian bantuan hukum, pendampingan, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya yang mendukung kelancaran operasional Pelindo di wilayah Parepare dan Barru.

Dalam sambutannya, Abdul Azis menegaskan pentingnya kolaborasi lintas institusi untuk menciptakan iklim kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami sangat mengapresiasi kehadiran dan dukungan dari Kejari Parepare dan Kejari Barru. MoU ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi bentuk nyata dari komitmen bersama menciptakan lingkungan kerja yang taat hukum,” ujar Azis.

Ia menambahkan bahwa sebagai BUMN yang bergerak di sektor kepelabuhanan, Pelindo dihadapkan pada berbagai tantangan operasional dan regulasi, sehingga perlu pengawalan dari lembaga penegak hukum untuk memastikan bisnis berjalan secara bertanggung jawab.

“Dengan kompleksitas dan dinamika kebijakan yang kami hadapi, kehadiran kejaksaan sebagai mitra strategis sangat penting agar kami tetap berada di jalur yang benar secara hukum,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Parepare, Abdillah, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari peran kejaksaan dalam menjaga BUMN agar tetap berada dalam koridor hukum.

“Kami menyambut baik sinergi ini. Peran kami bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga pendamping dan mitra yang siap membantu Pelindo agar menjalankan kegiatan usaha secara aman dan sesuai peraturan,” ungkap Abdillah.

Senada dengan itu, Kepala Kejari Barru, Syamsurezky, menegaskan pentingnya sinergi kelembagaan dalam menjaga kelancaran pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami melihat kerja sama ini sebagai upaya strategis untuk melindungi kegiatan Pelindo dari potensi risiko hukum, sekaligus memastikan tata kelola pelabuhan berjalan tertib dan efisien,” ujarnya.

Pelindo Regional 4 berharap MoU ini dapat memperkuat fondasi hukum dalam menjalankan seluruh aspek operasional di wilayah kerja Parepare dan Barru. Kolaborasi ini juga dipandang sebagai langkah konkret dalam mencegah sengketa hukum serta menghindari potensi kerugian bagi perusahaan dan negara.

Ke depan, Pelindo Regional 4 berkomitmen terus menjalin sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan guna menciptakan layanan kepelabuhanan yang modern, berkelas dunia, serta menjunjung tinggi tanggung jawab sosial dan hukum.