Bineka.co.id, Makassar – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memperpanjang masa pendaftaran program Magang Hub Kemnaker 2025. Sebelumnya, pendaftaran dibuka pada 7–12 Oktober 2025, dan kini diperpanjang hingga Rabu, 15 Oktober 2025.
Calon peserta dapat mendaftar secara daring melalui laman resmi Magang Hub Kemnaker di maganghub.kemnaker.go.id. Program ini merupakan inisiatif Kemnaker untuk memperluas kesempatan magang bagi lulusan baru perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Untuk mengikuti program tersebut, peserta wajib memiliki akun SIAPKerja terlebih dahulu dengan mendaftar di laman kemnaker.go.id. Setelah akun aktif dan profil dilengkapi, peserta dapat melanjutkan proses pendaftaran di Magang Hub Kemnaker dengan memilih perusahaan penyelenggara magang.
Kemnaker menyebutkan, data peserta akan divalidasi oleh tim pelaksana berdasarkan informasi dari kementerian atau lembaga terkait. Peserta yang lolos validasi dapat mengikuti proses rekrutmen dari penyelenggara magang.
Adapun syarat utama pendaftar adalah Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, lulusan Diploma (D3) atau Sarjana (S1) paling lama satu tahun sejak tanggal ijazah, serta berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.
Program magang nasional ini terbuka bagi fresh graduate tanpa batasan usia dan berlangsung selama enam bulan. Peserta yang lolos akan memperoleh uang saku setara Upah Minimum Provinsi (UMP) sesuai domisili magang.
Kemnaker menetapkan kuota terbatas sebanyak 20.000 peserta untuk tahun pertama pelaksanaan program. Peserta diwajibkan melaporkan aktivitas harian melalui platform SIAPKerja dan menyelesaikan masa magang hingga tuntas untuk memperoleh sertifikat pemagangan.
Program Magang Hub Kemnaker dapat diikuti di berbagai perusahaan milik negara maupun swasta yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Tinggalkan Balasan