Bineka.co.id, Riau — Nasib apes dialami Martogi Sinaga (22), pria asal Serdang Bedagai, Sumatera Utara. Setelah mencuri sepeda motor milik warga di Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, motor hasil curiannya justru raib dibawa kabur oleh pencuri lain saat dirinya tertidur di masjid.

Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa sepeda motor yang dicuri Martogi adalah jenis Kawasaki KLX 150 CC milik Beni Ramadhani. “Pelaku ditangkap Polsek Peranap pada Rabu (7/5/2025), di Kota Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara (Sumut),” kata Fahrian Senin (12/5/2025), melalui pesan WhatsApp.

Kejadian pencurian terjadi pada 28 April 2024. Saat itu, motor korban diparkir di sebuah warung dan menjadi sasaran Martogi. Tim Unit Reskrim Polsek Peranap langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.

“Berdasarkan keterangan saksi-saksi, pelaku mengarah kepada Martogi Sinaga, warga asal Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut,” ujar Fahrian.

Setelah diketahui bahwa pelaku melarikan diri ke wilayah Sumatera Utara, petugas segera berkoordinasi dengan Polsek Bandar Khalifah untuk melakukan penangkapan. Martogi akhirnya diringkus saat sedang berada di sebuah pasar malam. Namun, sepeda motor yang dicuri sudah tidak lagi berada di tangannya.

“Saat diinterogasi, Martogi mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku setelah mencuri motor tersebut, langsung membawanya kabur menuju Tebing Tinggi. Namun, dalam perjalanan di Kecamatan Aek Kanopan, pelaku berhenti di masjid dan sempat tertidur. Setelah bangun, sepeda motor hasil curian itu telah hilang dibawa kabur pencuri lain,” ungkap Fahrian.

Meski motor belum ditemukan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa helm milik korban, sepatu safety, dan pakaian yang dikenakan pelaku saat menjalankan aksinya.

“Pelaku sudah dilakukan penahanan di Mapolsek Peranap untuk diproses hukum. Sementara sepeda motor milik korban masih dilakukan penyelidikan,” tutup Fahrian.