Makassar, Bineka.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros telah menyiapkan anggaran sebesar Rp35 miliar untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Langkah ini diharapkan dapat meringankan beban finansial para penerima sekaligus mendukung perputaran ekonomi lokal menjelang Hari Raya Idulfitri 2025.
Bupati Maros, Chaidir Syam, mengungkapkan bahwa anggaran tersebut sudah siap dicairkan. Namun, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat sebelum melakukan distribusi.
“Begitu juknis diterbitkan, Pemkab Maros akan segera menyalurkan THR kepada para ASN dan PPPK,” jelas Chaidir pada Selasa, 11 Maret 2025.
Dari total anggaran Rp35 miliar, sekitar Rp27,1 miliar dialokasikan untuk THR ASN, sedangkan PPPK akan menerima THR senilai Rp5,1 miliar.
Anggaran ini belum termasuk tunjangan untuk anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maros yang baru terpilih.
Berdasarkan data terbaru, jumlah ASN di Kabupaten Maros mencapai 5.469 orang, sementara PPPK berjumlah 1.364 orang. Dengan demikian, total penerima THR di wilayah ini mencapai 6.833 orang.
Chaidir Syam berharap pencairan THR ini tidak hanya membantu meringankan beban finansial para ASN dan PPPK, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Kami mengimbau agar THR dibelanjakan di Kabupaten Maros. Hal ini akan memperkuat perputaran ekonomi daerah, terutama di sektor usaha kecil dan menengah (UKM),” ujarnya.
Dengan pencairan THR yang tepat waktu, Pemkab Maros berkomitmen untuk memastikan kesejahteraan para pegawai dan mendukung stabilitas ekonomi lokal.***
Tinggalkan Balasan