Bineka.co.id, Jakarta – Pemerintah memperpanjang masa pemberian insentif pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk pembelian rumah hingga tahun 2027. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dalam konferensi pers APBN Kita di Jakarta, Selasa (14/10).

Purbaya menjelaskan bahwa kebijakan ini berlaku untuk pembelian rumah dengan harga jual maksimal Rp5 miliar. Namun, pembebasan PPN sepenuhnya hanya berlaku untuk nilai jual hingga Rp2 miliar pertama.

“Jadi, untuk menjaga daya beli kelas menengah dan mendukung sektor properti yang multiplier effect-nya besar, disediakan PPN DTP 100 persen untuk rumah hingga harga Rp5 miliar. Bebas PPN untuk Rp2 miliar pertama,” ujar Purbaya.

Ia menambahkan, semula insentif ini berlaku sampai akhir 2026, namun pemerintah memutuskan memperpanjangnya satu tahun lagi hingga 31 Desember 2027.

“Insentif ini diberikan hingga 31 Desember 2026 awalnya, sekarang diperpanjang lagi hingga 31 Desember 2027. Ini akan dinikmati sekitar 40 ribu unit (rumah) per tahun. Jadi, itu semacam dorongan baru ke sektor properti. Tentunya akan berdampak ke ekonomi juga,” kata Purbaya.

Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menambahkan bahwa kebijakan ini akan segera diatur melalui peraturan menteri keuangan (PMK) baru. Saat ini, ketentuan yang berlaku masih mengacu pada PMK Nomor 60 Tahun 2025 yang menetapkan PPN DTP perumahan berlaku hingga akhir 2025.

“Ini (PPN DTP perumahan) bagus untuk kepastian usaha sehingga pengembang bisa merencanakan pembangunan lebih banyak dan lebih cepat,” tegas Febrio.

Febrio menjelaskan, dukungan pemerintah untuk sektor perumahan juga menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebanyak 350 ribu unit rumah pada tahun 2025.

Selain itu, pemerintah juga menyiapkan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau renovasi rumah untuk 40 ribu unit.

“Semua pihak mendapatkan dukungan dari APBN, baik yang rendah, menengah, maupun pendapatan yang agak tinggi,” ucap Febrio.

Ia menyebut, pada tahun 2026 dukungan pemerintah terhadap sektor perumahan akan meningkat signifikan. “Untuk 2026 juga sudah pernah diumumkan bahwa program-program ini akan berlanjut. BSPS akan mencapai hampir 400 ribu unit, FLPP yang rumah subsidi itu sekitar 350 ribu unit. Sehingga tahun depan (2026) itu akan menjadi dukungan terhadap 770 ribu rumah dari APBN,” tandasnya.