Bineka.co.id, Jakarta – Pemerintah tengah mempertimbangkan rencana penghapusan seluruh tunggakan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Wacana tersebut kini masih dalam tahap kajian dan verifikasi data oleh sejumlah instansi terkait.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan, pemerintah masih melakukan penghitungan dan penelaahan mendalam sebelum mengambil keputusan.
“Sedang dipelajari dulu, dihitung dulu. Ada rencana seperti itu, tapi mohon waktu karena itu pasti harus dihitung. Datanya juga harus diverifikasi, kemudian angka nominalnya juga harus dipertimbangkan,” ujarnya, Kamis (9/10).
Ia menambahkan, kebijakan apa pun terkait tunggakan iuran akan mempertimbangkan aspek keberlanjutan program jaminan sosial dan kemampuan fiskal negara. “Mohon sabar menunggu,” kata Prasetyo.
Sebelumnya, rencana penghapusan tunggakan sempat diungkap oleh Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, yang menyebutkan total nilai tunggakan mencapai angka triliunan rupiah.
Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menilai kebijakan tersebut memungkinkan untuk dilakukan, asalkan memiliki dasar hukum yang jelas.
“Kalau ada payung hukum dari pemerintah bahwa tunggakan itu akan diputihkan, maka tentunya kami dari BPJS Kesehatan akan mengikuti itu,” ujarnya di Jakarta.
Rencana ini menjadi perhatian publik karena berpotensi berdampak pada jutaan peserta yang masih memiliki tunggakan iuran, sekaligus menandai langkah evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem pembayaran dalam program jaminan kesehatan nasional.
Tinggalkan Balasan