Jakarta, Bineka.co.id – Belakangan ini muncul dorongan agar pejabat negara pemerintahan RI tidak selalu menggunakan kendaraan berplat khusus hingga mendapatkan patroli pengawalan (Patwal) dari polisi.

Pejabat pemerintah RI diminta untuk beralih naik transportasi umum, bahkan Patwal sebaiknya dilakukan hanya untuk presiden dan wakil presiden RI.

Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Pusat, Djoko Setijowarno menuturkan patwal sebagai fasilitas seharusnya hanya diberikan kepada Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Untuk kendaraan pimpinan lembaga negara RI dikhususkan cukup bagi presiden dan wakil presiden,” tutur Djoko kepada wartawan di Jakarta, pada Senin, 27 Januari 2025.

Pernyataan Djoko itu menyusul kasus teranyar patwal terhadap mobil dinas RI 36 yang viral di media sosial (medsos). Lantas, apa hal yang melatari usulan terkait patwal yang dilakukan hanya untuk Presiden dan Wapres RI? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Djoko menerangkan hiruk pikuk kemacetan yang dirasakan masyarakat kini salah satunya merasa terganggu dengan bunyi-bunyian sirene kendaraan patwal. “Perhitungkan, sekarang setiap hari lebih dari 100-an kendaraan harus dikawal polisi menuju tempat beraktivitas,” terang Waketum MTI Pusat.

“Jalan-jalan di Jakarta akan semakin macet dan membikin pengguna jalan menjadi stress dengan bunyi-bunyian sirine kendaraan patwal,” lanjutnya.

Djoko menilai, jalan yang dibangun melalui pemungutan pajak sudah semestinya semua masyarakat berhak menikmatinya, kecuali ada kekhususan bagi kendaraan tertentu sesuai Pasal 134 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).

“Pada dasarnya menggunakan sarana dan prasarana jalan untuk keperluan berlalu lintas adalah hak asasi setiap orang,” sebut Djoko dalam kesempatan yang sama.

“Semua orang mempunyai hak yang sama untuk menggunakan jalan untuk berlalu lintas,” tambahnya.

Djoko juga mengatakan tidak ada satu orang pun yang mempunyai hak untuk diutamakan. “Tidak ada seorang pun mempunyai hak untuk diutamakan, kecuali didasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Terkait usulan pejabat pemerintahan RI naik transportasi umum, Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan pernah menanggapi hal itu dengan menyebut dirinya telah terbiasa jalan kaki.

“Saya kan memang biasa jalan kaki. Coba lihat tuh kaki saya gede,” ujar Zulhas di sela kunjungan kerja bertemu petani di Kecamatan Licin, Banyuwangi, Jawa Timur, pada Senin, 3 Februari 2025.

“Kita dari petani sudah biasa lah naik mobil, jalan kaki, naik bus, apalagi dulu mulai sekolah kalau nggak jalan ya angkutan umum,” tambahnya.***