Bineka.co.id, Makassar – Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Maros, Khris Rolanto, bersama Kepala Seksi Pengawasan II, Suwandi, melakukan audiensi dengan Bupati Maros, Chaidir Syam, di ruang kerjanya pada Rabu (13/8).

Pertemuan ini membahas program pertukaran data antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros, khususnya terkait pemenuhan kewajiban pajak atas belanja yang bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Setiap desa diharapkan memastikan seluruh kewajiban perpajakan dipenuhi sesuai regulasi.

Bupati Maros menyatakan dukungannya terhadap langkah tersebut.
“Kami sangat mendukung langkah KPP Pratama Maros mengawal kepatuhan pajak di tingkat desa. Dana Desa dan Alokasi Dana Desa adalah amanah besar, dan ketaatan pajak menjadi kunci akuntabilitas serta keberlanjutan pembangunan,” ujar Chaidir Syam.

Dalam kesempatan itu, Kepala KPP Pratama Maros menyerahkan Majalah BolasimagZ edisi VI – Juli 2025 kepada Bupati Maros. Edisi kali ini menyoroti peringatan Hari Jadi ke-66 Kabupaten Maros serta profil Bupati Chaidir Syam.

Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, menilai langkah ini strategis dalam memperkuat penerimaan negara.
“Kolaborasi antara KPP Pratama Maros dan Pemerintah Kabupaten Maros adalah contoh nyata sinergi pusat dan daerah dalam memperkuat penerimaan negara. Dengan pertukaran data dan penguatan kepatuhan pajak desa, manfaat pembangunan dapat lebih merata dan berkelanjutan,” ujarnya.

Audiensi ini diharapkan menjadi pintu koordinasi yang lebih erat antara otoritas pajak dan pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan melalui optimalisasi penerimaan negara.