Bineka.co.id, Masamba – Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Masamba menunjukkan dukungan terhadap pengembangan ekonomi desa melalui partisipasinya dalam acara pengukuhan pengurus dan pengawas Koperasi Merah Putih tingkat desa dan kelurahan se-Kabupaten Luwu Utara. Acara ini digelar di Aula Lagaligo, Kantor Bupati Luwu Utara, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembangunan ekonomi desa berbasis koperasi.
Kepala KP2KP Masamba, Muhammad Kasman Roem Hasyim, menegaskan komitmennya untuk mendukung program ini, khususnya melalui edukasi dan peningkatan kepatuhan pajak. “Program Koperasi Merah Putih merupakan salah satu upaya strategis pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kelurahan. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja baru, tetapi juga dapat mempercepat perputaran ekonomi di wilayah tersebut sehingga potensi pajak di Luwu Utara juga meningkat,” ujarnya.
Kasman juga mengingatkan pentingnya pemahaman soal kewajiban perpajakan bagi seluruh pengurus koperasi. Ia mencontohkan, meskipun gaji pegawai berada di bawah ambang batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), koperasi tetap wajib melaporkan SPT Masa PPh 21, setidaknya untuk bulan Desember. SPT Tahunan Badan, lanjutnya, juga harus dilaporkan paling lambat akhir April setiap tahun.
Senada dengan itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM (DP2KUKM) Luwu Utara, Pasolongan, menilai program Koperasi Merah Putih sebagai upaya memperkuat kemandirian ekonomi desa melalui prinsip gotong royong. Ia menyebut koperasi sebagai instrumen strategis untuk membangun fondasi ekonomi lokal.
Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, turut menyampaikan apresiasi atas sinergi berbagai pihak yang terlibat dalam pengembangan koperasi di wilayahnya. “Saya berharap program ini dapat menjadi motor penggerak untuk mendorong pertumbuhan ekonomi desa. Semoga seluruh pengurus dan pengawas yang telah dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya dengan amanah,” kata Bupati.
Data dari DP2KUKM menunjukkan, hingga saat ini sebanyak 173 koperasi desa dan kelurahan telah tergabung dalam inisiatif Koperasi Merah Putih. Angka ini mencerminkan antusiasme warga dan keseriusan pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan ekonomi berbasis koperasi.
Sebagai bentuk dukungan nyata, KP2KP Masamba telah menyiapkan langkah strategis seperti mempermudah pendaftaran NPWP bagi para pengurus koperasi dan menyediakan edukasi perpajakan secara berkala.
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara, Sigit Purnomo, turut menyampaikan apresiasinya. “Kami sangat mengapresiasi langkah KP2KP Masamba dalam mengawal program Koperasi Merah Putih ini. Peran aktif unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak di daerah sangat penting dalam memastikan setiap entitas ekonomi baru, termasuk koperasi, memahami dan menjalankan kewajiban perpajakannya dengan benar. Ini bukan hanya tentang kepatuhan, tapi juga bagian dari membangun budaya sadar pajak sejak dini di lingkungan ekonomi kerakyatan,” ungkapnya.
Sigit juga menilai kolaborasi antara DJP, pemerintah daerah, dan koperasi dapat menjadi model sinergi yang efektif dalam memperkuat penerimaan negara dari sektor UMKM dan mendorong pertumbuhan ekonomi inklusif.
Dengan kolaborasi yang erat dan komitmen yang terus dijaga, program Koperasi Merah Putih di Luwu Utara diharapkan mampu mempercepat transformasi ekonomi desa yang lebih mandiri dan berkelanjutan.
Informasi lebih lanjut terkait perpajakan dapat diakses melalui www.pajak.go.id atau dengan menghubungi Kring Pajak di 1500200.
Tinggalkan Balasan