Bineka.co.id, Makassar – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara (Kanwil DJP Sulselbartra) terus mendorong kolaborasi strategis dengan aparat penegak hukum di wilayah Sulawesi Tenggara guna memperkuat sistem perpajakan nasional. Dalam kunjungan kerja ke Kota Kendari, DJP melakukan audiensi dengan dua institusi kunci: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Selasa 28 Juli 2025.

Kepala Kanwil DJP Sulselbartra, YFR Hermiyana, memimpin langsung kedua audiensi tersebut bersama jajaran pejabat eselon III. Audiensi bersama Kejati Sultra berlangsung di Ruang Kajati, disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Abdul Qohar beserta jajaran. Sementara itu, pertemuan dengan Polda Sultra digelar di Mapolda dan diterima oleh Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko.

Hermiyana menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan langkah konkret memperkuat sinergi antarinstansi dalam upaya meningkatkan kepatuhan pajak dan optimalisasi penerimaan negara. “Direktorat Jenderal Pajak memiliki tugas menghimpun penerimaan negara di sektor perpajakan. Untuk mencapai hal itu, kami memerlukan dukungan seluruh pihak, termasuk Polda dan Kejati Sultra, dalam penegakan hukum serta penguatan kesadaran pajak di masyarakat,” jelasnya.

Pertemuan dengan Kejati Sultra difokuskan pada penguatan koordinasi kelembagaan di bidang hukum, khususnya dalam penanganan perkara perpajakan serta pendampingan hukum terhadap pelaksanaan tugas DJP. Di saat yang sama, audiensi dengan Polda Sultra menyoroti pentingnya pengawasan berbasis wilayah serta penegakan hukum yang cepat dan terukur terhadap pelanggaran pajak.

“Pajak adalah tulang punggung pembiayaan pembangunan nasional. Dukungan Kejaksaan Tinggi dalam penegakan dan pendampingan hukum sangat penting untuk menciptakan sistem perpajakan yang berintegritas dan dapat dipercaya,” ujar Hermiyana di hadapan jajaran Kejati.

Kolaborasi lintas kelembagaan ini juga merambah aspek edukasi. DJP berharap Kejati dan Polda Sultra dapat turut berperan aktif dalam menyosialisasikan pentingnya kepatuhan pajak kepada masyarakat. Edukasi bersama dinilai sebagai upaya strategis untuk membangun kesadaran publik serta memperluas basis wajib pajak secara berkelanjutan.

Kapolda Sultra, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, mengapresiasi kunjungan DJP dan menegaskan kesiapan institusinya dalam mendukung pengelolaan perpajakan yang transparan dan akuntabel. “Kami menyambut baik sinergi ini. Polda Sultra siap berperan aktif dalam menjaga lingkungan hukum yang kondusif serta mendukung penuh langkah-langkah DJP,” ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Kejati Sultra Abdul Qohar menyatakan komitmennya dalam mendukung penuh langkah-langkah strategis DJP. “Kami siap menjadi mitra yang aktif dan solid bagi DJP, baik dalam penegakan hukum perpajakan maupun pendampingan proses hukum. Kolaborasi ini adalah wujud tanggung jawab bersama dalam meningkatkan penerimaan negara sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Audiensi ini ditutup dengan semangat optimisme. Kanwil DJP Sulselbartra meyakini bahwa sinergi bersama Kejati dan Polda Sultra akan memberikan dampak jangka panjang dalam menjaga stabilitas penerimaan negara serta meningkatkan kepatuhan pajak di Sulawesi Tenggara. Lebih dari itu, kerja sama ini mencerminkan komitmen kolektif untuk menghadirkan sistem perpajakan yang berkeadilan dan profesional.