Bineka.co.id, Jakarta – Teknologi kecerdasan buatan (AI) kini tidak hanya digunakan untuk inovasi, tetapi juga mulai dimanfaatkan pelaku kejahatan digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan berbasis AI, termasuk penawaran investasi palsu yang marak beredar.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi atau Kiki, menuturkan bahwa pola penipuan dengan memanfaatkan AI semakin bervariasi. Modus yang digunakan mencakup peniruan identitas (impersonifikasi), robot trading dan investasi abal-abal berbasis AI, SMS masking, hingga rekayasa bukti transfer.
“Modus-modus tersebut masuk kategori social engineering dan juga peretasan akun. Sayangnya masih banyak masyarakat yang terjebak, terutama ketika pelaku berpura-pura menjadi customer service dari lembaga keuangan, agen perjalanan, hingga instansi pemerintah,” jelas Kiki dalam konferensi pers virtual baru-baru ini.
Ia menjelaskan, banyak korban tanpa sadar menyerahkan data penting seperti PIN maupun OTP. Bahkan hingga Agustus 2025, tercatat ada aduan konsumen terkait penggunaan AI untuk melakukan penagihan dengan ancaman menyebarkan foto hasil editan, hingga pemanfaatan data pribadi untuk pembukaan rekening baru.
OJK menegaskan perlunya peningkatan literasi digital agar masyarakat tidak mudah percaya pada tawaran investasi berbasis AI maupun produk keuangan digital yang mencurigakan.
“Kita memang harus selalu mengingat bahwa di era digital yang terus berkembang ini, muncul juga banyak tantangan. Salah satunya berbagai penipuan dan scam yang menggunakan teknologi,” tegas Kiki.
Tinggalkan Balasan