Bineka.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyetujui usulan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk kembali membuka informasi kode domisili investor. Kebijakan ini diambil guna mendorong transparansi dan meningkatkan likuiditas di pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menjelaskan bahwa distribusi data domisili akan dilakukan dua kali dalam sehari, yakni pada akhir sesi pertama dan sesi kedua perdagangan.
“Kalau sebelumnya itu kan hanya dikumpulkan atau didistribusikan pada sesi akhir perdagangan. Tetapi nanti ke depannya itu di sesi 1 di akhir perdagangan itu akan didistribusikan data kode domisili,” ujar Inarno dalam konferensi pers, Senin (4/8).
Ia menambahkan, keterbukaan informasi ini penting agar tidak menimbulkan persepsi keliru maupun spekulasi di pasar.
“Namun, implementasinya tentunya kita masih menunggu kesiapan,” tambahnya.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen BEI dalam menyajikan data pasar yang lebih terbuka dan real-time, terutama terkait aktivitas investor berdasarkan domisili.
Di sisi lain, BEI juga tengah menyiapkan penerapan skema short selling yang dijadwalkan mulai 26 September 2025. Namun, pelaksanaannya akan tetap mempertimbangkan kondisi pasar menjelang waktu tersebut.
Short selling merupakan strategi transaksi di mana investor menjual saham yang belum dimiliki dengan cara meminjam saham dari broker, kemudian membelinya kembali saat harga turun. Skema ini umum digunakan untuk memperoleh keuntungan saat pasar sedang dalam tren menurun.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI, Irvan Susandy, menuturkan bahwa tanggal tersebut merupakan target waktu pelaksanaan paling cepat, namun masih bisa berubah.
“Karena terus terang, penerapan short selling ini nggak hanya bergantung kepada tanggal tersebut, tapi juga bergantung terhadap kondisi market pada saat kita akan menerapkan intradate short sell dan menerbitkan daftar efek short selling,” jelas Irvan dalam konferensi pers usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Selasa (5/8).
BEI kini tengah menyiapkan infrastruktur dan kerangka aturan yang diperlukan agar implementasi short selling berjalan secara aman, terukur, dan tidak menimbulkan ketidakstabilan pasar.
Tinggalkan Balasan