Bineka.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan dua inisiatif strategis untuk memperkuat ekosistem industri perasuransian nasional, yakni Database Agen Asuransi Indonesia dan Database Polis Asuransi Indonesia.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menekankan bahwa peluncuran kedua database ini tidak sekadar pengembangan infrastruktur digital, melainkan bagian dari transformasi mendalam menuju tata kelola sektor keuangan yang lebih terbuka dan kredibel.
“Apa yang dilakukan ini bukan hanya transformasi di industri, dan dalam hal ini asuransi secara spesifik, tapi juga di dalam OJK internalnya. Jadi ini adalah langkah yang memang harus dilakukan dan malah harus diakselerasi,” ujar Mahendra dalam keterangan resmi, Selasa (1/7/2025).
Mahendra menjelaskan bahwa kehadiran kedua database ini ditujukan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat dengan menyediakan akses terhadap informasi yang dapat diverifikasi secara mandiri.
Database Agen Asuransi Indonesia akan menjadi sumber data utama (single source of truth) terkait legalitas dan identitas agen asuransi yang telah mengantongi izin resmi. Sistem ini terintegrasi dengan platform perizinan digital SPRINT, serta dilengkapi kode QR sebagai identitas digital masing-masing agen.
“Informasi ini dapat diakses oleh masyarakat, perusahaan asuransi, asosiasi, dan OJK sebagai bentuk perlindungan terhadap konsumen,” tambah Mahendra.
Sementara itu, Database Polis Asuransi Indonesia menghadirkan data rinci (granular) dari setiap polis asuransi, baik dari lini usaha jiwa maupun umum. Data ini dikumpulkan secara berkala melalui sistem pelaporan daring OJK, APOLO, dan akan menjadi landasan penting untuk pengawasan berbasis risiko dan perumusan kebijakan industri yang lebih presisi.
Inisiatif ini juga mendukung rencana pengembangan program penjaminan polis serta peningkatan tata kelola data yang lebih terstruktur dan transparan.
Dengan standar data yang lebih baik, masyarakat dapat memverifikasi kredibilitas agen secara mandiri, sementara perusahaan asuransi memperoleh manfaat dari peningkatan efisiensi manajemen portofolio dan kualitas data internal.
Bagi regulator, kedua database ini menjadi alat penting dalam mendeteksi risiko lebih dini, melakukan validasi silang terhadap laporan keuangan, serta memperkuat basis data untuk perumusan kebijakan yang akurat dan berbasis bukti.
Tinggalkan Balasan