Bineka.co.id, Jakarta – Kinerja sektor perbankan nasional tetap stabil hingga Mei 2025, dengan pertumbuhan kredit yang positif dan tingkat risiko yang tetap terkendali. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M. Ismail Riyadi.
“Kinerja intermediasi perbankan stabil dengan profil risiko yang terjaga, yaitu kredit tumbuh 8,43 persen yoy di Mei 2025 (April 2025: 8,88 persen) menjadi Rp7.997,63 triliun,” ujar Ismail.
Jika dilihat berdasarkan jenis penggunaannya, Kredit Investasi mengalami pertumbuhan paling tinggi, yaitu 13,74 persen. Sementara itu, Kredit Konsumsi tumbuh sebesar 8,82 persen dan Kredit Modal Kerja tercatat tumbuh 4,94 persen secara tahunan. Dari sisi kepemilikan, bank KCBLN mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 11,61 persen. Untuk kategori debitur, kredit korporasi naik 11,92 persen, sedangkan kredit UMKM hanya naik 2,17 persen, seiring fokus perbankan dalam pemulihan kualitas kredit sektor ini.
Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) juga menunjukkan pertumbuhan sebesar 4,29 persen yoy menjadi Rp9.072 triliun. Komponen giro tumbuh 5,57 persen, tabungan 5,39 persen, dan deposito hanya naik 2,31 persen yoy. Terbatasnya pertumbuhan deposito disebabkan meningkatnya daya tarik simpanan lain dari sisi fleksibilitas dan imbal hasil, serta semakin banyaknya pilihan investasi alternatif yang memberikan return lebih tinggi.
Likuiditas perbankan tetap terjaga dengan rasio alat likuid terhadap dana inti (AL/NCD) sebesar 110,33 persen dan rasio terhadap DPK (AL/DPK) sebesar 24,98 persen. Keduanya masih jauh di atas ambang batas ketentuan minimum. Liquidity Coverage Ratio (LCR) juga tercatat kuat di angka 192,41 persen.
Dari sisi kualitas kredit, rasio kredit bermasalah (NPL) gross berada di level 2,29 persen dan NPL net sebesar 0,85 persen. Loan at Risk (LaR) masih stabil di 9,93 persen, mendekati posisi sebelum pandemi.
Ketahanan perbankan juga diperlihatkan lewat rasio kecukupan modal (CAR) yang tinggi, yaitu 25,51 persen, yang menjadi bantalan penting di tengah ketidakpastian global.
Kredit berbasis skema Buy Now Pay Later (BNPL) turut menunjukkan perkembangan signifikan, meskipun porsinya masih kecil, yakni 0,27 persen dari total kredit perbankan. Per Mei 2025, baki debet kredit BNPL tercatat sebesar Rp21,89 triliun, tumbuh 25,41 persen secara tahunan, dengan jumlah rekening mencapai 24,79 juta.
Dalam hal pemberantasan perjudian daring, OJK telah mengambil langkah tegas. “OJK telah meminta Bank untuk melakukan pemblokiran terhadap ±17.026 rekening dari data yang disampaikan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital, dan melakukan pengembangan atas laporan tersebut dengan meminta perbankan melakukan penutupan rekening yang memiliki kesesuaian dengan Nomor Identitas Kependudukan serta melakukan Enhance Due Diligence (EDD),” jelas Ismail.
Tinggalkan Balasan