Bineka.co.id, Makassar – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) terus mendorong daerah agar mampu memperluas akses keuangan secara lebih efektif dan produktif. Hal ini ditegaskan dalam workshop Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) yang digelar di Ballroom Sultan Hasanuddin, Kantor OJK Sulselbar, sebagai wadah peningkatan kapasitas dan koordinasi antaranggota TPAKD.
Workshop ini diikuti oleh 32 TPAKD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, yang terdiri dari 25 TPAKD se-Sulawesi Selatan dan 7 TPAKD se-Sulawesi Barat. Fokus kegiatan adalah penguatan pemahaman dan dorongan inovasi dalam membuka akses keuangan yang berpihak pada potensi komoditas unggulan lokal dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Dalam sambutan Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, yang disampaikan oleh Kepala Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen, Amiruddin Muhidu, disebutkan bahwa TPAKD harus mampu menjadi penggerak inklusi keuangan di daerah.
“Seluruh elemen di daerah, mulai dari pemerintah daerah, regulator keuangan, industri keuangan daerah, akademisi, dan instansi terkait lainnya, perlu bersama-sama mencari terobosan untuk membuka akses keuangan yang lebih efektif, dan memanfaatkan sumber dana yang ada untuk mendukung kegiatan yang produktif,” kata Amiruddin.
Workshop ini juga menjadi forum evaluasi dan monitoring terhadap pelaksanaan program kerja TPAKD, sekaligus sarana pertukaran ide dan praktik terbaik antarwilayah. Peserta dibekali dengan pelatihan penggunaan Sistem Informasi TPAKD (SITPAKD), guna meningkatkan ketertiban administrasi dan pelaporan program secara digital.
“Kedepan masih banyak program kerja yang akan dilakukan TPAKD sebagai wujud nyata dari komitmen sinergi Pemerintah Daerah, Otoritas, dan Pelaku Usaha Sektor Keuangan serta pemangku kepentingan lainnya sebagai perwujudan Asta Cita Pemerintah,” tambah Amiruddin.
Melalui penguatan tata kelola dan pemanfaatan teknologi pelaporan seperti SITPAKD, OJK meyakini bahwa program TPAKD dapat memberi dampak riil dalam memperluas akses pembiayaan, mendukung kegiatan ekonomi lokal, serta mendorong pembangunan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Tinggalkan Balasan