Bineka.co.id, Makassar – Semangat memperkuat peran koperasi terus digaungkan di Kota Makassar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar menggelar kegiatan edukasi keuangan bagi pengurus Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP), sebagai bagian dari upaya membangun koperasi yang cerdas, mandiri, dan mampu bersaing di era digital.

Kegiatan yang diikuti oleh 153 ketua koperasi dari seluruh kelurahan di Makassar ini menjadi wadah strategis untuk meningkatkan pemahaman pengurus terhadap tata kelola keuangan yang sehat, aman, dan sesuai regulasi. Edukasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat pondasi koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.

Dalam sambutannya, Kepala Direktorat Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Arif Machfoed, menekankan pentingnya peran koperasi dalam mendorong inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi daerah. Ia menyebut, peningkatan literasi keuangan di kalangan pengurus koperasi akan menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan koperasi terhadap dinamika industri jasa keuangan, termasuk terhadap kemunculan teknologi finansial.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Makassar, Arlin Ariesta, menegaskan bahwa koperasi KKMP perlu dijalankan dengan prinsip yang sehat, akuntabel, dan berkelanjutan, sebagaimana arahan Wali Kota Makassar. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga semangat pendirian koperasi yang didasarkan pada nilai gotong royong serta menerapkan asas demokrasi, transparansi, dan kesejahteraan anggota.

“Koperasi harus dikelola secara jujur dan profesional, disiplin menjalankan program kerja, serta terbuka terhadap inovasi dan kemitraan strategis. Penggunaan teknologi digital dan pemanfaatan produk lokal juga menjadi bagian penting dalam membangun kekuatan ekonomi berbasis masyarakat,” tegas Arlin.

Materi edukasi disampaikan oleh Asisten Direktur Senior Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Indra Natsir Dahlan. Ia menjelaskan berbagai faktor yang memicu maraknya aktivitas keuangan ilegal di Indonesia, mulai dari tantangan geografis, rendahnya literasi keuangan, hingga budaya masyarakat yang cenderung praktis.

Disampaikan pula data Satgas PASTI hingga April 2025 yang mencatat 13.228 entitas ilegal telah ditindak. Rinciannya, 11.166 entitas pinjaman online ilegal, 1.811 investasi ilegal, dan 251 gadai ilegal, dengan estimasi kerugian masyarakat mencapai Rp142,13 triliun.

Sesi edukasi berlangsung interaktif, ditandai dengan banyaknya pertanyaan dari peserta terkait praktik keuangan yang aman, cara mengenali entitas ilegal, serta mekanisme pelaporan kasus keuangan mencurigakan. Antusiasme ini mencerminkan tingginya kebutuhan informasi yang relevan dan mudah dipahami di tengah masifnya penetrasi layanan keuangan digital.

Kegiatan ini menegaskan sinergi antara OJK dan Pemerintah Kota Makassar dalam membangun ekosistem koperasi yang sehat, inklusif, dan adaptif terhadap teknologi. Diharapkan, koperasi Kelurahan Merah Putih dapat tumbuh menjadi entitas ekonomi yang mandiri, mampu meningkatkan kesejahteraan anggota, sekaligus memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat di tingkat lokal.