Bineka.co.id, Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan pada tahun 2027, setengah dari perusahaan asuransi syariah yang beroperasi di Indonesia telah menghadirkan produk perlindungan khusus bagi sektor industri halal. Langkah ini sejalan dengan peta jalan penguatan industri perasuransian syariah yang berlaku hingga 2027.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menyatakan bahwa pihaknya terus memantau realisasi pengembangan produk asuransi syariah yang menyasar ekosistem halal nasional.
“Saat ini, sejumlah perusahaan asuransi syariah telah mulai mengembangkan produk yang menyasar sektor-sektor dalam ekosistem industri halal,” ungkap Ogi, dikutip Minggu (20/7/2025).
Ogi menjelaskan bahwa cakupan industri halal sangat luas, mulai dari manufaktur, jasa, hingga kegiatan sosial. Oleh karena itu, variasi produk asuransi syariah pun harus disesuaikan. Beberapa produk yang tengah dikembangkan di antaranya asuransi kebakaran untuk pabrik, asuransi pengangkutan, perlindungan perjalanan umrah dan haji, hingga asuransi jiwa syariah untuk pekerja di sektor halal.
“Agar target 50% tercapai pada 2027, OJK bersama asosiasi secara rutin melakukan monitoring dan mendorong inovasi produk, penyusunan regulasi yang mendukung, serta penguatan kapasitas pelaku industri, termasuk aspek edukasi kepada konsumen,” tambahnya.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat industri, OJK juga mewajibkan unit usaha syariah (UUS) perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan (spin off). Hingga akhir Desember 2023, tercatat sebanyak 41 perusahaan telah menyerahkan rencana kerja spin off kepada OJK, dengan 29 di antaranya menyatakan komitmen untuk memisahkan unit syariah mereka.
Dari angka tersebut, 18 UUS dijadwalkan melakukan spin off pada 2025, sedangkan delapan lainnya memilih mengalihkan portofolio ke perusahaan asuransi syariah yang sudah eksis. Hingga Mei 2025, satu UUS telah memulai proses pendirian perusahaan baru sebagai bagian dari rencana pemisahan.
Data OJK menunjukkan bahwa sektor asuransi syariah mencatatkan pertumbuhan positif. Dalam lima bulan pertama 2025, aset asuransi jiwa syariah meningkat 3,89% secara tahunan menjadi Rp34,48 triliun. Aset asuransi umum syariah tumbuh 3,67% menjadi Rp9,59 triliun, dan reasuransi syariah naik 2,88% menjadi Rp2,95 triliun.
Optimisme terhadap masa depan industri asuransi syariah juga disampaikan oleh Ketua Dewan Pengawas Syariah Manulife Syariah Indonesia, Ma’ruf Amin. Ia menilai perkembangan regulasi dan komitmen pemerintah menjadikan sektor ini semakin prospektif.
“Sekarang halal sudah jadi mandatori dan pengembangan industri keuangan makin tumbuh, maka menurut saya [menyalip industri asuransi syariah Malaysia] hanya soal waktu saja,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf juga menyoroti komitmen pemerintah yang sejak 2020 menyatakan target menjadikan Indonesia sebagai produsen halal terbesar di dunia. Saat ini, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah memiliki perwakilan di seluruh provinsi sebagai penggerak industri halal daerah.
Dari data Kementerian Keuangan, konsumsi masyarakat Muslim Indonesia di sektor halal pada 2025 diperkirakan meningkat 7,8% menjadi US$3 triliun, sementara nilai ekonomi halal global diprediksi mencapai US$4,96 triliun pada 2030.
Tinggalkan Balasan