Bineka.co.id, Makassar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, sebanyak 54 persen dari total outstanding pembiayaan pinjaman daring (pinjol) di Indonesia diserap oleh kalangan perempuan. Temuan ini menunjukkan besarnya peran kaum perempuan dalam memanfaatkan layanan teknologi finansial.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, saat menyampaikan orasi ilmiah pada Wisuda ke-119 Universitas Muhammadiyah Malang, Kamis (28/8/2025).
“Berdasarkan jenis kelamin, outstanding pembiayaan sebesar 54 persen menyasar kaum perempuan. Ini karena kaum perempuan lebih adaptif dan senang dengan teknologi ini,” ujar Agusman.
Industri pinjol sendiri menunjukkan tren positif. Hingga Juni 2025, outstanding pembiayaan tercatat lebih dari Rp83 triliun, tumbuh 25 persen dibandingkan periode sebelumnya. Dari sisi kualitas, tingkat wanprestasi atau kredit macet berada di level 2,8 persen.
“Dalam teori keuangan, tingkat wanprestasi yang membahayakan ada di atas 5 persen. Jadi angka 2,8 persen ini menunjukkan kondisi industri pinjol masih sangat sehat,” jelasnya.
Kontribusi pinjol juga terasa pada sektor produktif. Sebanyak Rp28 triliun atau 34 persen dari total portofolio tersalurkan ke Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Dari sisi demografi, generasi muda menjadi pengguna dominan, di mana kelompok usia 19–34 tahun menyumbang 49 persen dari total pembiayaan.
Melihat tingginya penetrasi di kalangan milenial dan generasi Z, Agusman berpesan agar pengguna selalu berpegang pada prinsip “Logis dan Legal” sebelum meminjam. “Logis artinya perhatikan bunga dan tata kelolanya, apakah masuk akal. Legal artinya pastikan platform tersebut berizin dan terdaftar di OJK,” katanya.
Saat ini terdapat 96 penyelenggara pinjol berizin OJK dengan total aset per Juni 2025 mencapai Rp9,9 triliun. Daftar resmi penyelenggara legal tersebut dapat diakses publik melalui laman OJK.
Lebih lanjut, Agusman menegaskan OJK terus memperkuat pemberantasan pinjol ilegal. Bersama sejumlah pihak, termasuk Komdigi, OJK aktif melakukan penindakan tegas, salah satunya dengan menurunkan platform ilegal dari peredaran.
Tinggalkan Balasan