Bineka.co.id, Makassar – PT Makassar Metro Network (MMN) bersama PT Makassar Airport Network (MAN) selaku pengelola Jalan Tol Makassar akan mulai menerapkan struk digital untuk seluruh transaksi di Gerbang Tol Otomatis (GTO) pada 17 Agustus 2025. Kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan mendukung transformasi digital sekaligus menghadirkan layanan yang lebih ramah lingkungan.
Direktur Utama PT MMN, Ismail Malliungan, menjelaskan penerapan struk digital dirancang untuk memberikan kemudahan bagi pengguna jalan tol sekaligus mengurangi penggunaan kertas.
“Penerapan struk digital merupakan langkah konkret perusahaan dalam mendukung digitalisasi layanan publik, sekaligus mengedepankan keberlanjutan lingkungan melalui pengurangan penggunaan kertas. Inisiatif ini juga memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan tol, dengan memudahkan akses dalam penyimpanan bukti transaksi tanpa harus khawatir kehilangan struk fisik,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, bukti transaksi akan tersedia dalam format digital yang bisa diakses lewat situs resmi www.tolmakassar.com maupun aplikasi NITA. Selain memudahkan pengguna, struk digital juga diharapkan mempercepat proses transaksi di gerbang tol dan mengurangi antrean kendaraan.
Langkah tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, yang mengakui keabsahan struk digital sebagai bukti pembayaran. Penerapan ini juga menjadi bagian dari implementasi prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) dalam operasional perusahaan.
Sosialisasi penerapan sistem struk digital telah dilakukan sejak Juni 2025 melalui berbagai kanal komunikasi, termasuk media sosial, area gerbang tol, dan posko pengisian saldo uang elektronik. Perusahaan memastikan sistem dan dukungan teknis siap berjalan agar kebijakan baru ini dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Direktur Utama MAN, Real Chandra, menambahkan, “Penerapan struk digital ini menjadi bagian dari upaya kami dalam mengoptimalkan operasional yang berkelanjutan, efisien, dan berbasis teknologi, sejalan dengan arah kebijakan pemerintah menuju pelayanan publik yang lebih modern dan ramah lingkungan.”
Tinggalkan Balasan