Makassar, Bineka.co.id – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan seluruh bantuan alat dan mesin pertanian merupakan fasilitas pemerintah yang wajib diterima petani secara gratis guna meningkatkan produktivitas pertanian dalam rangka mewujudkan swasembada pangan. Amran menyebut pemerintah tengah menyiapkan sistem kontrol digital untuk memperkuat transparansi penyaluran bantuan di lapangan.
Amran mengatakan, pihaknya menemukan praktik merugikan petani terkait adanya 31 kasus pungutan liar dan penyalahgunaan bantuan alat serta mesin pertanian yang seharusnya diterima petani secara gratis setelah menindak distributor pupuk nakal. Temuan ini muncul bersamaan dengan audit internal yang kini rutin dilakukan pascapenurunan harga pupuk subsidi.
“Dari ribuan bantuan alsintan yang kami salurkan, kami dapat laporan, masih ada 31 kasus yang bermasalah. Di antaranya ada pungutan, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru traktor diterima. Padahal semuanya gratis untuk petani,” kata Mentan di Jakarta, Jumat.
Ia menambahkan seluruh kasus tersebut langsung dilimpahkan ke penegak hukum di daerah untuk diproses tanpa kompromi. Kementan juga berencana melakukan publikasi berkala terkait status penanganan kasus, agar masyarakat dapat memantau progres secara terbuka.
“Yang 31 ini kami langsung kirim ke penegak hukum setempat. Kalau ada pidana, ya dipidanakan. Kami akan cek lagi langsung di lapangan,” tambah Mentan.
Ia menjelaskan modus pungli alsintan bukan hal baru, dan pola penyimpangannya kerap berulang, terutama pada bantuan yang dikirim dari pemerintah pusat. Menurut Amran, pola ini umumnya memanfaatkan celah pada proses distribusi manual yang kini sedang diperbaiki melalui integrasi data antara pusat dan daerah.
Oknum tertentu memanfaatkan ketidaktahuan petani dengan meminta fee, menarik biaya administrasi, atau bahkan mewajibkan pembayaran sebelum traktor atau mesin diterima. Padahal seluruh bantuan tersebut telah ditetapkan sepenuhnya gratis.
“Biasanya ada bantuan alsintan dari pusat, tapi dipungut biaya. Ada yang meminta uang administrasi, ada yang minta fee, bahkan ada yang mewajibkan bayar dulu baru alsintannya diberikan. Itu tidak boleh. Itu bantuan gratis untuk petani,” lanjut Amran.
Ia meminta petani untuk terus melapor jika menemukan pungutan atau penyimpangan dalam distribusi bantuan pertanian. Amran telah membuka kanal pengaduan khusus dan terus menindak setiap laporan yang masuk. Kementan bahkan tengah menyiapkan aplikasi pelaporan cepat yang dapat digunakan petani untuk mengirim bukti foto atau video.
“Sejak kami jadi menteri, pengaduan sudah kami buka dan sampai sekarang tetap kami jalankan. Kalau ada pungutan, laporkan saja ke nomor yang sudah kami sampaikan,” katanya.
Mentan Amran mengatakan bahwa kini pengawasan semakin diperketat, terutama sejak pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi sebesar 20 persen dan menyalurkan bantuan alsintan bernilai triliunan rupiah ke seluruh daerah. Ia menyebut pengetatan ini penting karena anggaran bantuan terus meningkat setiap tahun.
Dengan penindakan tegas ini, Kementerian Pertanian (Kementan) memastikan setiap rupiah bantuan dan setiap unit alsintan benar-benar sampai ke tangan petani tanpa pungutan, tanpa permainan, dan tanpa celah bagi oknum.
“Kita harus kontrol ketat, jangan sampai ada yang bermain. Alhamdulillah sekarang ada PPL (penyuluh pertanian lapangan) yang dikendalikan langsung di daerah, sehingga lebih mudah memantau penyimpangan di lapangan,” kata Amran.
“Pengawasan jadi sangat mudah, kami minta jangan ada lagi yang mainkan bantuan ya,” tambah Amran.

Tinggalkan Balasan