Bineka.co.id, Ambon – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid meminta agar operator seluler memberikan kompensasi kepada pelanggan apabila terjadi gangguan jaringan.

“Kita paham betul bahwa baru-baru ini juga ada gangguan koneksi di beberapa daerah (di Maluku) dan kami sudah langsung menegur operator yang terkait untuk segera membenahi dan juga memberikan kompensasi kepada pelanggan,” ujar Meutya di Ambon, Maluku, Rabu (8/10).

Menurutnya, operator memiliki kewajiban tidak hanya memperbaiki layanan saat terjadi gangguan, tetapi juga memberikan kejelasan kepada pelanggan.

“Jadi setiap ada gangguan seharusnya pelanggan itu diberikan kompensasi dan diberikan penjelasan mengenai apa ini gangguannya seperti apa dan berapa lama,” katanya.

Meski tidak merinci bentuk kompensasi yang dimaksud, Meutya mencontohkan kebijakan Telkomsel kepada pelanggan di Papua beberapa waktu lalu. Saat itu, layanan Telkomsel dan IndiHome mengalami gangguan akibat putusnya Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) Sulawesi-Maluku-Papua System 2 (SMPCS 2).

Sebagai bentuk tanggung jawab, Telkomsel memberikan kompensasi berupa bantuan komunikasi, di antaranya kuota 1.000 SMS, kuota nelpon 60 menit hanya dengan Rp1 melalui UMB 88820#, perpanjangan masa aktif kartu prabayar tanpa isi ulang, serta potongan tagihan prorata bagi pelanggan IndiHome dan Telkomsel Halo sesuai durasi penurunan kualitas layanan.

Menariknya, gangguan jaringan sempat terjadi saat Meutya melakukan kunjungan kerja di ibu kota Provinsi Maluku. Ia menyebut, gangguan berlangsung selama 38 menit sebelum segera ditangani.

“Memang untuk Provinsi Maluku ini tantangan (jaringan). Tadi juga kami diberitahu bahwa hari ini ada satu lagi gangguan selama 38 menit, tapi langsung diberi atensi,” ucapnya.

Meutya telah menugaskan Balai Monitor Komdigi untuk terus memantau kualitas layanan para operator seluler di wilayah tersebut.

“Dan kita meminta operator seluler untuk terus memperbaiki layanan-layanan di Provinsi Maluku ini,” tambahnya.

Kementerian Komunikasi dan Digital melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) juga terus memperluas jaringan internet di Maluku. Namun, Meutya mengakui cakupan dan kecepatan internet di wilayah itu belum sepenuhnya merata.

Ia pun mendorong lebih banyak operator telekomunikasi masuk dan berinvestasi di Maluku, dengan dukungan dari pemerintah daerah.

“Kalau memang ada yang mau masuk janganlah dipersulit karena ini mungkin bagi mereka sudah tantangan untuk membangun jaringan baru di Provinsi Maluku,” tuturnya.

Meutya menegaskan, peningkatan konektivitas di Maluku hanya dapat terwujud melalui kolaborasi lintas pihak.

“Jadi memang kita harus kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat serta swasta untuk juga masuk dan membangun koneksi internet atau konektivitas yang lebih baik untuk Provinsi Maluku,” tandasnya.