Bineka.co.id, Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan harga jual eceran (HJE) rokok tidak akan naik pada 2026. Kebijakan ini sejalan dengan keputusan pemerintah untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau di tahun depan.
“Belum ada kebijakan seperti itu (menaikkan harga jual eceran rokok). Harusnya sih nggak usah,” kata Purbaya usai menghadiri Upacara HUT Bea dan Cukai di Jakarta, Senin (13/10).
Ia menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus menekan potensi maraknya rokok ilegal di pasar. “Kalau nggak, kan tipu-tipu. Anda anggap saya tukang kibul. (Cukai rokok) nggak naik, tapi harganya dinaikin sama aja kan,” ujarnya.
Purbaya menilai, menjaga stabilitas harga rokok penting agar tidak memperlebar kesenjangan antara produk legal dan ilegal. “Kalau (perbedaan harga rokok legal dan ilegal) makin besar akan mendorong barang-barang ilegal,” ucapnya.
Tinggalkan Balasan