Bineka.co.id, Makassar – Keluarga selebgram NR tak puas hanya dengan permintaan maaf. Keluarga NR sudah merasakan malu akibat keluarnya hasil visum yang mestinya menjadi rahasia dan bukti pengadilan. Keluarga akan menempuh langkah hukum dengan melaporkan RS Bhayangkara ke Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Dokkes) Mabes Polri. Hal itu disampaikan Herman Nompo selaku kuasa hukum NR, dalam konferensi pers yang digelar di salah satu kafe di Jalan Boulevard, Kota Makassar, Jumat (29/8/2025).
Ia menegaskan langkah tersebut ditempuh lantaran pihak keluarga belum menerima sepenuhnya klarifikasi dari RS Bhayangkara terkait penyebaran foto-foto dari ruang visum.
“Kita adakan konferensi pers yang ketiga kalinya dalam rangka menanggapi pernyataan pihak RS Bhayangkara yang sempat menanggapi somasi kami. Pada dasarnya, setelah pihak RS Bhayangkara mengadakan konferensi pers sekaligus klarifikasi, kami dari pihak keluarga belum menerima sepenuhnya,” ujar Herman.
Menurut Herman, hingga kini pihak RS Bhayangkara belum secara detail menjelaskan siapa pihak yang bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut. Ia menilai masalah ini seharusnya tidak perlu berlarut-larut jika pihak terkait berani memberikan keterangan.
“Masalah ini cukup dengan memastikan siapa yang bertugas melakukan visum. Jika ada yang mau bertanggung jawab, seharusnya langsung memberikan keterangan. Namun sampai hari ini, hal itu belum dijelaskan,” tambahnya.
Herman menegaskan, pihaknya akan tetap menempuh jalur hukum dengan menyurati Irwasum dan Dokkes Mabes Polri. Ia menyebut daftar nama yang bertugas saat proses visum akan segera dikirimkan.
“Tetap kami akan lakukan upaya hukum, yaitu dengan menyurati Irwasum dan Dokkes Mabes Polri. Besok nama-namanya akan kami kirimkan. Semoga masalah ini dapat diselesaikan lebih cepat, itu yang kami harapkan,” jelasnya.
Selain itu, Herman juga menyampaikan bahwa pihak keluarga NR telah melayangkan sejumlah laporan hukum. Salah satunya terkait Pasal 333 (KUHP), yang disebut melibatkan oknum berinisial A dan CS, dan laporan tersebut sudah diteruskan ke pihak berwajib untuk diproses lebih lanjut.
Sementara itu, ibu NR turut menyampaikan kekecewaannya terhadap kasus ini. Ia menilai permintaan maaf RS Bhayangkara Makassar belum menjawab substansi somasi yang dilayangkan keluarga.
“Luka itu tidak mungkin dibayar mahal. Dari awal ketika saya mendengar akan ada konferensi pers, saya pikir pihak RS Bhayangkara Makassar akan menyampaikan maaf. Tapi ada beberapa poin somasi yang seharusnya dijawab, karena bukan hanya maaf yang kami butuhkan,” tegasnya.
Ia juga mengaku sempat menegur dokter yang mengambil foto saat proses visum, bahkan menanyakan apakah dokumentasi tersebut aman. Saat itu, dokter yang bersangkutan meyakinkan bahwa hasil dokumentasi tidak akan menimbulkan masalah.
“Saya sempat menanyakan apakah ketika ia mengambil potret anak saya saat visum itu aman atau tidak, dan dia bilang aman. Tapi betapa terkejutnya saya ketika mengetahui hasil visum anak saya ternyata tersebar di media sosial beberapa hari kemudian,” ungkap ibu NR dengan nada kecewa.
Atas peristiwa tersebut, pihak keluarga mendesak kepolisian untuk menyelesaikan kasus ini secara serius dan memberikan kepastian hukum.
“Kami meminta pihak berwajib, dalam hal ini kepolisian, untuk menyelesaikan proses hukum sebaik-baiknya,” tutup ibu NR.
Sebelumnya, RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Selebgram NR dan publik imbas bocornya foto visum at repertum NR. Hal ini diungkapkan oleh Kasubdit Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Makassar, dr. R. Joko Maharto.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dugaan kebocoran hasil visum et repertum, ujar Joko dalam konferensi pers di Aula Tribrata RS Bhayangkara Makassar, Kamis 28 Agustus 2025 siang.
Dokter Joko menerangkan pihaknya masih sibuk melakukan investigasi internal dengan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses visum NR kala itu, termasuk waaintern dan nakes. Ini merupakan bentuk keseriusan dari pihak rumah sakit kepolisian tersebut dalam menanggapi somasi dan perkara yang tengah ditimpa oleh NR.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” tuturnya.
Jika terbukti ada oknum internal yang bermain dan menyebarkan hasil visum tersebut, Joko menegaskan akan ada sanksi tegas, ia menyebut oknum tersebut bisa ditersangkakan.
“Berkaitan degan sanksi tegas, tergantung hasil penyelidikan yang sedang berlangsung kalau ada yang terlibat akan menghadapi kasus yang akan disangkakan kepadanya, sesuai dengan dugaan bocornya hasil visumnya,” tegasnya.
Pengamat Hukum dari Universitas Negeri Makassar (UNM), Herman menerangkan bahwa visum at repertum merupakan salah satu alat bukti hukum yang bukan merupakan konsumsi publik. Visum menjadi salah satu bahan pertimbangan saat kasusnya sudah berada di meja hijau.
“Ini itu tidak boleh di konsumsi secara publik karena publik tidak punya hak untuk mengkonsumsi hasil visum at repertum apalagi dengan kasus seperti ini, kewenangan satu satunya ada di dokter yang memeriksa atau rumah sakit yang memeriksa bersama dengan penyidik,” ujarnya ketika dihubungi, Kamis 26 Agustus 2025.
Pihak rumah sakit, penyidik kepolisian dan keluarga ialah tiga pihak yang bisa melihat hasil visum tersebut. Keluargapun tak sembarang orang, hanya keluarga inti. Begitu juga dengan pihak RS dan Polda hanya pihak yang memeriksa dan terlibat langsung yang boleh melihat.
“Tidak semua polisi boleh tau, tidak semua di rumah sakit boleh tau. Lalu kemudian tentu para pihak korban dan pelaku,” tegasnya.
Kepala Program Studi (Kaprodi) Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum, UNM itu menegaskan, pelaku penyebar hasil visum tersebut bisa dipidana dan diproses secara hukum. Ia mendesak agar oknum tersebut ditangkap oleh pihak berwenang.
“Itubisa dipidanakan, dan di proses secara hukum, karena tanpa kewenangan dan hak kemudian menyiarkan hasil visum at repertum,” bebernya sembari mengakui bahwa pelaku tidak mungkin orang biasa.
“Tidak mungkin masyarakat biasa, tentu orang yang punya akses atas hasil visum at repertum, bisa di rumah sakit bisa di polisi atau orang orang pihak ketiga yang punya akses masuk,” tambahnya.
Senada, Pengamat Kesehatan dari RSUD Labuan Baji, dr. Darwis menjelaskan hasil visum bukanlah konsumsi publik dan jika benar ada dokter yang terlibat, hal ini jelas-jelas menyalahi sumpah dokter yang mereka ucapkan dulu.
“Itu masuk ke rahasia medis, kemudian bagaimana tentang rahasia yang bocor itu pelanggaran kode etik, misal mengarah ke kode etik pelanggaran sumpah jabatan sebagai dokter, karena dalam sumpah jabatan itu kan (bersumpah) saya akan menjaga rahasia,” tuturnya ketika dihubungi, Kamis 28 Agustus 2025.
Tenaga kesehatan yang terlibat bisa terkena sanksi etik dari komisi disiplin rumah sakit, dengan sanksi paling berat pemecatan. “Sanksinya itu kalau kode etik sanksinya bisa teguran, teguran keras hingga pembebasan tugas, jadi ini dilakukan di rapat komisi disiplin penentuan sanksinya,” imbuhnya.
“Aturannya di visum itu yang tau itu dokter sebetulnya, dengan polisi dalam bentuk tertulis menerima hasil dari rumah sakit,” tambahnya lagi.
Pihak Rumah Sakit Bhayangkara maupun Polda Sulsel mesti mengatensi kasus ini baik-baik. Kebocoran hasil visum bukanlah perkara biasa di negara ini. Kepercayaan masyarakat atas institusi kesehatan dan penegakan hukum kini diujung tanduk.
“Ini hal yang sangat memalukan sebenarnya, ini kan rahasia, aibnya orang, makanya setelah visum dibuat oleh dokter ditandatangani dimasukkan ke amplop yang terkunci dan tersegel lalu di serahkan ke polisi hasil visum,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya, keluarga selebgram NR telah melakukan somasi kepada RS Bhayangkara Makassar atas bocornya hasil visum NR di dunia maya. Akun sosial media dan beberapa media massa juga ikut dilaporkan.
Kuasa Hukum Keluarga NR, Herman Nompo menyampaikan kliennya menuntut klarifikasi resmi secara tertulis terkait kebocoran hasil visum, melakukan investigasi internal, mencari dan memberikan sanksi kepada oknum penyebar foto.
Sejauh ini, pihak RS Bhayangkara Makassar telah memberikan keterangan permintaan maaf secara resmi, meski begitu belum ada keterangan lebih lanjut terkait dengan siapa pelaku penyebar foto hasil visum dari selebgram NR.
Permohonan maaf tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Yanmed Dokpol RS Bhayangkara Makassar, dr. R. Joko Maharto dalam konferensi pers di Aula Tribrata RS Bhayangkara Makassar, Kamis (28/8/2025) siang.
“Kami pihak RS Bhayangkara Makassar menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat dugaan kebocoran hasil visum et repertum,” kata Joko.
Dokter Joko juga menerangkan bahwa pihaknya tengah sibuk melakukan investigasi internal dengan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam proses visum NR kala itu, termasuk wasintern dan nakes.
Menurutnya, ini merupakan bentuk keseriusan dari pihak rumah sakit kepolisian tersebut dalam menanggapi somasi dan perkara yang tengah ditimpa oleh NR.
“Pihak RS Bhayangkara Makassar sedang melakukan investigasi internal, melalui langkah-langkah pelaporan ke SPKT, Unit Siber Ditkrimsus, dan Bid Propam Polda Sulsel,” jelasnya.
Tinggalkan Balasan