Bineka.co.id, Makassar – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengadakan kegiatan Temu Responden Survei Kepuasan Stakeholder OJK Tahun 2025, sebagai upaya memperkuat sinergi, transparansi, dan peningkatan kualitas pelaksanaan tugas di tingkat daerah.

Acara tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari lembaga jasa keuangan, asosiasi industri, instansi pemerintah, akademisi, pelaku usaha, hingga perwakilan media dan masyarakat yang menjadi responden survei.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch Muchlasin, dalam sambutannya menyampaikan kondisi ekonomi Sulawesi Selatan dan kinerja sektor jasa keuangan yang tetap stabil. Ia menekankan pentingnya dukungan dan masukan dari para pemangku kepentingan untuk memperkuat kinerja lembaganya.

“Dukungan para pemangku kepentingan sangat penting bagi OJK. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan dan efektivitas tugas melalui umpan balik dan saran dari stakeholder,” ujarnya.

Selain memperkuat fungsi pengawasan dan perizinan, OJK terus mendorong literasi serta inklusi keuangan melalui berbagai kegiatan edukatif dan kolaboratif bersama pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan industri jasa keuangan. Upaya pelindungan konsumen juga menjadi fokus, antara lain melalui Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) dan layanan Kontak OJK 157.

Survei Kepuasan Stakeholder OJK sendiri merupakan agenda rutin yang bertujuan menilai tingkat kepuasan dan persepsi stakeholder terhadap enam fungsi utama OJK di daerah: pengawasan, perizinan, literasi keuangan, inklusi keuangan, pelindungan konsumen, dan kehumasan. Hasil survei menjadi bahan evaluasi serta dasar penyusunan strategi peningkatan kualitas layanan ke depan.

Melalui kegiatan ini, OJK berharap terjalin hubungan yang lebih kuat dan kolaboratif dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mewujudkan sektor jasa keuangan yang stabil, inklusif, dan berintegritas, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. Kegiatan ditutup dengan sesi diskusi terbuka, di mana para peserta menyampaikan masukan dan harapan terhadap peningkatan pelayanan OJK di masa mendatang.