Bineka.co.id, Watampone – Untuk memperkuat sinergi dan koordinasi perpajakan di wilayah kerja, Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Watampone melakukan audiensi dengan Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, pada Jumat (1/8). Pertemuan digelar di Kantor Bupati Soppeng dan menjadi langkah strategis untuk mendorong validasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) bagi seluruh ASN dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng.
Kepala KPP Pratama Watampone, Amran, memimpin langsung audiensi tersebut, didampingi oleh Kepala KP2KP Watansoppeng, Andi Asrizal Fauzie, serta sejumlah pejabat fungsional.
“Validasi ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian dari transformasi sistem perpajakan yang lebih transparan dan akurat. Kami harap seluruh jajaran Pemkab Soppeng bisa segera menyesuaikan,” ujar Amran.
Selain validasi data perpajakan, KPP Pratama juga menekankan pentingnya pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa secara rutin oleh instansi pemerintah, khususnya oleh para bendahara. Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan perpajakan bulanan yang wajib dilakukan secara konsisten.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala KP2KP Watansoppeng, Andi Asrizal Fauzie, menyatakan komitmen untuk memberikan asistensi teknis kepada instansi-instansi yang membutuhkan pendampingan dalam proses pelaporan dan validasi.
“Kami ingin memastikan bahwa semua instansi tidak hanya patuh, tetapi juga paham. Kami terbuka untuk pendampingan teknis bila dibutuhkan,” ujarnya.
Wakil Bupati Soppeng, Ir. Selle KS Dalle, menyambut baik upaya KPP Pratama Watampone dalam memperkuat sistem perpajakan dan menyatakan dukungan penuh dari pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah tentu punya peran penting dalam mendukung penerimaan negara. Kami berkomitmen untuk terus bekerja sama dan memastikan seluruh kewajiban perpajakan dijalankan dengan baik,” ujarnya.
Kepala Seksi Kerja Sama dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sumin, turut memberikan apresiasi terhadap sinergi yang dibangun antara unit vertikal Direktorat Jenderal Pajak dan pemerintah daerah.
“Sinergi antara DJP dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan reformasi perpajakan. Kami mendorong setiap KPP untuk aktif menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan lokal guna menciptakan ekosistem perpajakan yang sehat, patuh, dan kolaboratif,” tegas Sumin.
Audiensi ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi berkelanjutan antara DJP dan Pemkab Soppeng, guna mendorong kepatuhan sukarela Wajib Pajak dan meningkatkan kontribusi terhadap pembangunan daerah maupun nasional.
Tinggalkan Balasan