Bineka.co.id, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menunjukkan komitmennya dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan melalui optimalisasi delapan area Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan bahwa langkah-langkah strategis telah dilakukan, mulai dari efisiensi anggaran, digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), hingga penguatan kemitraan pembangunan dan pengelolaan sumber daya alam.

“Terima kasih kepada Korsup KPK, keberadaan KPK sangat membantu kami. Terutama dalam pengamanan aset Rp8 triliun di tahun 2022–2023. Mudah-mudahan tidak kalah angkanya dengan tahun ini karena kami masih ada problem-problem lain yang belum diserahkan termasuk tanah, reklamasi yang belum selesai sekitar 12,11 hektar di kawasan CPI (Center Point of Indonesia) yang seharusnya menjadi milik provinsi,” jelas Andi.

Kendati mencatat nilai MCP provinsi cukup tinggi pada 2024, yakni 85,81 poin, tantangan tetap ada. Rata-rata nilai MCP kabupaten/kota di Sulsel masih rendah, berada di angka 68 poin—bahkan beberapa di antaranya masuk kategori indikator merah. Kabupaten Toraja Utara mencatat skor terendah, yakni 34,38 poin.

Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) 2024 juga mencerminkan tantangan serupa. Skor rata-rata Provinsi Sulsel berada di angka 64,75 poin, turun dari 70,76 pada tahun sebelumnya. Dimensi terlemah dalam SPI adalah pengelolaan SDM, dengan nilai 57,58 poin—menunjukkan masih lemahnya profesionalisme ASN dan budaya birokrasi.

KPK Soroti Potensi Korupsi dalam Pokir DPRD

Dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan bebas korupsi, KPK menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi bersama Pemerintah Daerah Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2025. Kegiatan berlangsung secara hybrid pada Kamis (15/5) di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.

Pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD, sebagai bagian dari mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, mendapat sorotan khusus dari KPK. Lembaga antirasuah ini menilai bahwa praktik pokir di lapangan kerap disusupi kepentingan pribadi maupun transaksi anggaran yang tidak akuntabel.

Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo, mengingatkan pentingnya menjaga integritas dalam pengelolaan pokir.

“Pokir itu bukan ruang kompromi politik atau alat tukar-menukar kepentingan, melainkan amanat konstitusional yang wajib dikelola sesuai regulasi,” tegas Ibnu di hadapan kepala daerah, jajaran DPRD, dan organisasi perangkat daerah (OPD) se-Sulsel.

Evaluasi KPK menunjukkan bahwa sektor PBJ—yang mencakup pokir—merupakan salah satu area paling rawan korupsi di wilayah Sulsel. Persoalan yang muncul antara lain banyaknya paket pekerjaan kecil, usulan pokir yang tidak melalui prosedur perencanaan yang benar, serta ketidaksesuaian dengan rencana OPD.

“Ini risiko yang kemungkinan timbul terhadap adanya pendanaan pokok pikiran. Saya yakin jika semua niatnya bagus untuk masyarakat, praktiknya akan berjalan lancar,” ujar Ibnu.

KPK Ingatkan Daerah Patuhi Regulasi

Senada dengan pernyataan Ibnu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV KPK, Edi Suryanto, menegaskan bahwa pokir merupakan salah satu area rawan korupsi yang menjadi perhatian utama KPK pada 2024. Ia mengingatkan pemda agar tidak mengabaikan rambu-rambu pengelolaan anggaran.

“Kami akan pantau tiga prioritas permasalahan besar di daerah. Satu, masalah PBJ, yang salah satu kami garismerahi yakni PBJ PL (Penunjukan Langsung), yang sering berkaitan dengan pokir. Kedua, sektor perizinan. Ketiga, yang bisa kami pantau melalui SIPD, postur anggaran di perencanaan dan penganggaran. Kami ingatkan kembali, sumber daya kami sedikit, sehingga orang yang tidak memiliki komitmen antikorupsi akan kami awasi duluan,” jelas Edi.

Untuk memperkuat pengawasan, Edi mendorong peningkatan kapasitas aparat pengawasan intern pemerintah (APIP). Hal ini menjadi penting karena sekitar 80% kepala daerah di Sulsel merupakan wajah baru, sehingga diperlukan sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, pokir merupakan titik rawan yang sering memicu konflik kepentingan di antara kedua pihak.

KPK berharap pelaksanaan pokir dapat dilakukan sesuai regulasi, terhindar dari praktik korupsi, dan berkontribusi terhadap terwujudnya pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Pemda Sulsel Terima Penghargaan MCP

Direktorat Korsup Wilayah IV KPK juga memberikan penghargaan kepada sejumlah pemerintah daerah di Sulsel atas capaian MCP 2024. Penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil mempertahankan nilai MCP secara konsisten.

Kategori Pemerintah Daerah dengan Nilai MCP Terjaga:

  • Pemerintah Kabupaten Bone (88)
  • Pemerintah Kota Parepare (87)
  • Pemerintah Kota Makassar (87)
  • Pemerintah Kabupaten Sinjai (86)
  • Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (86)
  • Pemerintah Kabupaten Soppeng (85)
  • Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (85)
  • Pemerintah Kabupaten Maros (80)

Admin MCP Terbaik Wilayah Sulawesi Selatan Tahun 2024:

  • Abdul Rahman Sarji
  • Muhammad Mubarak Chadyka Putra
  • Sulaeman
  • Andi Moch Malik Hamsi
  • Andi Irfan Ashari

Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Yustitia Iqbal, Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman, Inspektur Daerah Marwan Mansyur, para wali kota dan bupati, Ketua dan Sekretaris DPRD kabupaten/kota, inspektur daerah, serta para admin MCP se-Sulsel.